BANTENRAYA.COM – Pihak Mantri SH akhirnya buka suara terkait aksi penyuntikan cairan ke tubuh Kades Curuggoong Salamunasir di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, hingga menyebabkannya tewas.
Kuasa hukum Mantri SH, Raden Elang Mulyana mengatakan, jika pelaku nekat menyuntikan obat ke tubuh Kadees Curuggoong karena tersulut emosi.
Pasalnya, Kades Curuggoong dengan istri Mantri SH diduga terlibat cinta terlarang.
“Pelaku ini melihat foto-foto dari handphone istrinya, sehingga timbul rasa emosi untuk menegur kepada pihak korban, maksud dan tujuannya apa,” katanya.
Elang memastikan, jika Mantri SH tidak bermaksud membunuh Salamunasir. Obat yang disuntikan kepada korban hanya untuk memberikan efek jera atau pelajaran.
“Tujuannya bukan untuk melakukan pembunuhan, hanya memberikan efek jera, karena sudah berkali-kali,” tandasnya.
Baca Juga: Video Ammar Zoni Minta Maaf Sambil Menangis ke Istri dan Para Penggemar, Netizen: Masih Nge-fly Kali
Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.
Sebelum kejadian, SH datang ke rumah Salamunasir atau Kades Curuggoong diduga dalam kondisi emosi. Disana SH bertemu dengan istri korban.
Setelah berbincang, istri korban menelpon korban untuk pulang ke rumah.
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film The Little Mermaid, Kisah Cinta Putri Duyung dengan Sang Pangeran
Sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah. Di sana korban dan pelaku sempat adu mulut.
Hingga akhirnya Mantri SH mengeluarkan suntikan diduga berisi cairan beracun dan langsung menyuntikkannya ke punggung koban.
Tak lama setelah disuntik, Kades Curuggoong itu mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
Melihat hal itu, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang. Namun pihak puskesmas tak sanggup menanganinya.
Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia. ***