BANTENRAYA.COM – Masa jabatan Moch Tranggono sebagai Penjabat atau Pj Sekda Provinsi Banten tidak diperpanjang lagi oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Mulai Jumat 10 Maret 2023 lalu Tranggono mendapatkan jabatan baru sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Banten, selain menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana membenarkan bila Moch Tranggono sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Sekda Banten.
Baca Juga: 148 Siswa SD se-Kecamatan Curug Unjuk Gigi di FLS2N dan OSN 2023
Tranggono sejak Jumat lalu mendapatkan jabatan baru yaitu sebagai Plt Inspektur Provinsi Banten.
“Ya. TMT (terhitung mulai tanggal-red) 10 Maret 2023,” ujar Nana, Senin 13 Maret 2023.
Posisi Sekda Banten sendiri saat ini dipercayakan kepada Virgojanti yang diberi amanah sebagao Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten.
Baca Juga: Ribuan Warga Serbu Pawai Ta’aruf MTQ-40 Kabupaten Lebak, Antusiasme Pasca Pandemi
Virgojanti sendiri saat ini tercatat sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Plt. Kepala DPMD Provinsi Banten, dan Komisaris Bank Banten.
Tranggono yang ditemui wartawan juga membenarkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Sekda Banten.
Dia juga membenarkan bahwa jabatannya mulai tanggal darinya per hari Jumat pekan lalu.
Baca Juga: Ini Jenis Suntik Mati yang Digunakan Mantri kepada Kades Curuggoong, Ternyata untuk Hewan
“Sejak hari Jumat saya dialihtugaskan sebagai Plt Inspektur,” kata Tranggono.
Tranggono mengklaim, jabatan dirinya sebagai Pj Sekda Banten dilepas bukan karena adanya surat edaran Pj Sekda Banten yang membuat gaduh tersebut.
Jabatan Pj Sekda Banten dilepas darinya karena dia sudah tidak memungkinkan karena akan memasuki masa pensiun tidak lama lagi.
Baca Juga: Ibu-ibu Paling Banyak Tinggalkan Shalat Menurut Ustad Dasad Latif
“Ini tidak ada kaitannya dengan SE,” katanya.
Dia mengatakan, usulan penunjukan Virgojanti sebagai Pj Sekda Banten saat ini sedang diproses. Sementara dia sendiri tidak bisa karena akan memasuki usia pensiun.
“Kalau saya tidak bisa karena kurang dari satu tahun (akan pensiun-red),” katanya.
Baca Juga: Salamunasir, Kades Curuggoong Koban Suntik Mati Keluarkan Busa dari Mulutnya
Dalam rapat pengendalian inflasi itu, Tranggono mengaku dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Gubernur Banten bukan sebagai Pj Sekda Banten.
Karena itu, dia meminta semua OPD agar bekerja sama dalam mengendalikan inflasi. ***