Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jangan Ganggu Pelayanan Publik! Ombudsman Banten Wanti-wanti Pemerintah di Tahun Politik Seperti Sekarang

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Maret 2023 | 21:39
Jangan Ganggu Pelayanan Publik! Ombudsman Banten Wanti-wanti Pemerintah di Tahun Politik Seperti Sekarang

Tahun politik jangan sampai mengganggu pelayanan publik di Banten, kata Ombudsman Banten saat menghadiri diskusi di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plazz Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Kamis 9 Maret 2023. Muhamad Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) Fadli Afriadi mengingatkan pelayanan publik jangan sampai macet di tahun politik.

Sebab pelayanan publik tidak boleh berhenti, meski ada hajat 5 tahunan Pemilu.

“Pemilu tidak seharusnya mengganggu kepentingan dan pelayanan publik,” ujar Fadli.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, DPRD Minta Pemprov Banten Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Pasaran

Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema “Nasib Layanan Publik di Tahun Politik: Apa Komitmen Pemprov Banten dan DPRD Banten?” yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Kamis 9 Maret 2023.

Fadli mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemda, yang dijabarkan dalam program kerja yang dibuat, itu adalah pelayan publik.

Apalagi, pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka sudah jelas hal itu adalah pelayanan publik.

Baca Juga: Laporannya di SP3, Perwira Polisi Minta Keadilan atas Dugaan Penyerobotan Lahan di Kota Serang

“Tidak boleh ada yang tidak dilayani meski sedang tahun politik,” ujarnya.

Fadli mengatakan, karena saat ini adalah tahuun politik, maka biasanya akan ada janji-janji manis dari politisi. Menurutnya, hal itu tidak masalah.

“Tidak apa kalau menjanjikan sah-sah saja. Itu justru yang kemudian harus diwujudkan kalau dia jadi,” katanya.

Baca Juga: Kena Gusur Pemprov Banten, Mantan Bupati Serang Keluhkan Soal Pembayaran Lahan, Berapa Memang Nilainya?

Yang tidak boleh, kata Fadli, adalah melakukan diskriminasi pelayanan publik, misalkan karena warga atau kelompok masyarakat tertentu tidak mendukung ketika mencalonkan diri.

Sehingga ketika sudah jadi pejabat, dia tidak melayani warga atau kelompok masyarakat tertentu tersebut sebagai balas dendam karena tidak memilinya.

“Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan publik gara-gara tidak memilih. Yang mendukung saya yang akan saya layani tapi yang tidak maka tidak saya layani. Ini yang tidak boleh,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Notaris Terjerat Pidana, Kajati Banten Minta Berhati-hati Keluarkan Akta dan Covernote

Asda III Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan, pelayana publik yang diberikan oleh Pemorv Banten semuanya sudah tertuang dalam APBD Banten 2023.

BacaJuga

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25

Di tahun politik, pelayanan itu menurutnya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, para politisi, terutama anggota DPRD, memiliki beban untuk melayani publik yang menuurutnya lebih berat ketimbang eksekutif.

Baca Juga: TERBARU! Info Lowongan Kerja di PT Agro Boga Utama, Cukup Kirim CV Terbaik

Sebab aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja melainkan juga ketika berada di rumah.

“Sampai berita warga meninggal dunia juga tahu kalau anggota dewan,” katanya.

Kerap kali, kata Nawa, aspirasi yang disampaikan oleh oran tua kadang berbenturan dengan aturan yang ada.

Dia mencontohkan, ketika musim PPDB, ada banyak orang tua yang meminta bantuan agar anaknya masuk sekolah negeri. Sementara hal itu bertentangan dengan aturan. ***

Tags: Ombudsman Banten

Related Posts

BErsathu
Nasional

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
guru
Nasional

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Lari
Nasional

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Iphone

Produk Iphone yang Sudah iOS 26 Masih Banyak Bug

19 September 2025 | 20:53
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

29 September 2025 | 21:04
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57
Kabupaten Serang

Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib

29 September 2025 | 20:30

Recent News

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda