BANTENRAYA.COM – Dugaan pencucian uang yang dilakukan para pegawai Kementerian Keuangan telah terlampir dengan adanya data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
PPATK juga menyatakan terdapat 69 orang yang terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang ini.
Hal ini juga bersamaan dengan ucapan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Kala itu Mahfud menuturkan jika telah terjadi transaksi dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 orang pegawai Kementerian Keuangan,
Sehingga kabar tersebut akhirnya dilaporkanya kepada Mentri Keuangan, Sri Mulyani.
Dilansir Bantneraya.com dari laman ppatk.go.id, analisis sementara, transaksi yang dilakukan oleh 69 orang tersebut dilakukan dalam jumlah kecil.
Baca Juga: Yang Doyan Belanja Siap-siap, 3 Bulan Lagi Pemkot Serang Bakal Setop Penggunaan Kantong Plastik
Berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta, namun dilakukan secara berulang kali, 8 Maret 2023.
Atas kejadian itu Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani akan memeriksa laporan tersebut.
Bahkan Ia meyakini kepada Mentri Keuangan Sri Mulyani untuk menjaga komitmen menindak para pegawainya jika terbukti melakukan pencucian uang.
Baca Juga: AWAS KENA! Video Virus Virtex WhatsApp Bisa Menyebabkan HP Lemot Hingga Eror, Ini Penampakannya
Sedangkan disisi lain Mahfud MD sebelumnya telah menuturkan terkait transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan mencapai Rp 300 triliun, pada saat sedang mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dirinya juga menyubutkan nominal tersebut ternyata paling banyak dari Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: PT INTI Sedang Mencari Lulusan S1 Semua Jurusan, Gaji Fantastis Loh!
Dirinya juga mengatakan, tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan PPATK terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening.
Puluhan rekening tersebut milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Saat ini juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki ayah Mario Dandy.
Baca Juga: TPS3R di Kota Serang Banyak yang Tidak Beroperasi, DLH Ungkap Penyebab Sebenarnya
Meski demikian, Mahfud MD terus menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.***


















