BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati temuan baru soal kepemilikian Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya Cristalino David Ozora (17).
Diketahui ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak mendapatkan mobil Jeep Rubicon itu dari seorang cleaning service.
Kebenaran informasi mengenai asal muasal Jeep Rubicon yang dipakai anak Rafael Alun Trisambodo ini diutarakan KPK sejak Jum’at, 3 Maret 2023.
Seorang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yakni Pahala Nainggolan menyampaikan kepada wartawan mengenai mobil yang sering dipamerkan Mario Dandy itu.
“Waktu timku ke lapangan. Fakta ini sudah kami dapatkan,” ujar Pahala Nainggolan.
Lanjut Pahala, mobil yang selama ini digembar-gemborkan sebetulnya sekarang milik dari kakaknya Rafael.
Baca Juga: 15 Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 2023 yang Bermakna, Sambut Ramadhan 1444 H dengan Bahagia dan Ceria
Meski miliki sang kakak, mobil tersebut boleh dipakai sama anak Rafael, tidak lain adalah Mario Dandy.
Perlu dicatat mobil itulah yang menjadi kendaraan Mario Dandy saat hari H penganiayaan terhadap David di daerah pada 20 Februari 2023 kemarin di daerah komplek perumahan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario. Sementara surat bukti kepemilikan masih atas nama Ahmad ini,” sambung Pahala.
KPK memporoleh informasi tersebut, setelah mendatangkan Rafael pada Rabu, 1 Maret 2023 untuk mengklarifikasi soal harta yang ia miliki.
Menurut pria mantan pejabat eselon III di lingkup Ditjen Pajak Jaksel itu, mobil yang ia dapat berasal dari seorang warga berinisial AS daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Setelah transaksi jual beli Rubicon itu dari AS pada Rafael, lantas ayah dari Mario itu menjualnya kembali ke kakaknya.
Baca Juga: 5 Tips Pertama Kali Membeli Mobil Bagi yang Awam Otomotif
“Pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang ‘iya Pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya’,” papar Pahala pada Kamis, 2 Maret 2023.
Penuturan Rafael itu langsung ditindak oleh KPK dan memang benar segala surat-surat baik STNK dan BPKB masih milik nama AS karena sampai sekarang diketahui belum balik nama.
“Tetapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama,” lanjut Pahala.
Namun KPK yang memperoleh informasi tersebut tidak serta merta percaya ke Rafael dan akan menelisik lebih dalam lagi.
Lantas siapa itu sebenarnya AS yang diduga menjual Jeep Rubicon miliknya kepada Rafael Alun Trisambodo? Berikut hasil penelusuran BantenRaya.com dari berbagai sumber.
AS atau Ahmad Saefudin ini diungkapkan seorang warga di daerah Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jaksel.
Baca Juga: Lima Pejabat Pemkab Pandeglang Daftar Calon Sekda, Cek Nama-namanya Disini
Ani Ibrohim (50) yang mengungkapkan sosok AS ini pada wartawan. Menurutnya AS selama ini hanyalah orang yang bekerja sebagai cleaning service.
“Kalau buat ngambil mobil ya saya nggak percaya karena dia cuman cleaning service aja,” ungkapnya.
Bahkan menurut Ani, si AS ini pernah berjualan kopi hingga mie instan karena kehidupan ekonominya yang terbilang susah.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Ada Selamanya dari For Revenge dan Fiersa Besari, Ternyata Mudah!
“kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, jualan Indomie juga, buat makan aja susah, kalau gaji doang, buat makan nggak cukup,” sambung Ani.
Ketua RT setempat yakni Kamso Badrudin juga mengungkapkan hal yang sama seperti Ani Ibrohim mengenai Ahmad Saefudin ini.
Dirinya juga tak percaya, bila warga yang ia kenal memiliki kendaraan bernilai fantastis itu.***