Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maaf Orangtua Brigadir J, Jadi Pertimbangan Hakim Vonis 1,5 Tahun Bharada E

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
15 Februari 2023 | 14:09
UPDATE! Rizhard Eliezer atau Bharada E Divonis Hukuman Pidana 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Majelis Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara PMJ News

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maaf dari orangtua Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, jadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan penjara 1,5 tahun.

Majelis hakim yang ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan sebelum memutusakan vonis terhadap Bharada E, ada beberapa pertimbangan meringankan.

Dimana Bharada E telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Bharada E juga berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Yosua.

Selain itu, keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan Bharada E. Sikap Richard yang sopan selama di persidangan.

Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2023? Simak Jadwal Lengkapnya Disini!

Kemudian, Bharada E belum pernah dihukum. Usia Bharada E masih muda dan dapat memperbaiki perbuatannya.

BacaJuga

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30

Sementara hal memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa, sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada Eliezer terbukti bersalah, sebagaimana Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.

Pada sidang sebelumnya, Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua. ***

 

Tags: Brigadir JRichard Eliezer

Related Posts

logo
Nasional

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1
Nasional

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak
Nasional

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air
Nasional

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI
Nasional

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

24 September 2025 | 11:10
Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

24 September 2025 | 11:06
harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

24 September 2025 | 10:48
Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

24 September 2025 | 10:37
saham

Harga Saham EMAS Berpotensi ARA 3 hingga 5 Kali

24 September 2025 | 10:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23

Recent News

Walikota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa rencana pinjaman Rp300 miliar sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Walikota Cilegon Tepis Kekhawatiran Pimpinan DPRD Soal Pinjaman Rp300 Miliar

24 September 2025 | 11:10
Furtasan

Furtasan Ali Yusuf Ingatkan Mahasiswa Baru Uniba Hati-hati Bermedia Sosial

24 September 2025 | 11:06
harga sepeda motor

Kisaran Harga Motor Listrik Termurah dan Termahal Hari Ini

24 September 2025 | 10:48
Cisungsang

Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025 Diisi Sarasehan Pengetahuan dan Teknologi

24 September 2025 | 10:37
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda