BANTENRAYA.COM – Kasus campak di Kabupaten Serang dalam satu bulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan dan dinyatakan melebihi ambang batas.
Kasus campak dari awal Januari hingga pertengahan bulan ini tercatat mencapai 289 kasus.
Untuk kasus campak paling tinggi ditemukan di Puskesmas Pabuaran dengan jumlah 48 kasus, Kramatwatu 42 kasus, Ciruas 19 kasus.
Baca Juga: Harga Murah Meriah, Ini Menu Sahur Puasa Ramadhan yang Pas dan Tidak Buat Cepat Lapar
Kemudian, Gunungsari 17 kasus, Anyar 16 kasus, Waringinkurung 14 kasus, Ciomas 12 kasus, Baros 12 kasus, Kopo dan Nyompok 10 kasus.
Lalu di Puskesmas Kragilan dan Pematang 10 kasus. Sedangkan di puskesmas lainnya di bawah sembilan kasus.
“Beberapa kasus campak terjadi di wilayah Kabupaten Serang, salah satu penyebabnya tidak atau belum dilakukan vaksinasi pada tahun 2021 dan 2022,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Agus Sukmayadi, Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga: Tinggal Klik! 10 Link Twibbon Spesial Valentine, Desain Serba Pink dan Kesan Penuh Romantisme
Ia menjelaskan, data 289 kasus yang diterima dari Puskesmas masih berupa suspek campak dan masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Peningkatan kasus melebihi ambang batas untuk di Pabuaran, Kramatwatu, Gunungsari, dan di Ciomas,” katanya.
Agus menuturkan, campak merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi namun ada orangtua yang masih enggan membawa anaknya ke posyandu.
Mereka enggan untuk melakukan vaksin terutama pada saat pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan kujungan ke posyandu.
“Vaksinasi massal harus dilakukan segera, makanya kita lakukan bulan imunisasi anak nasional (Bian) itu salah satunya melakukan percepatan vaksinasi bagi balita yang belum divaksin,” tuturnya.
“Untuk penyembuhannya tetap dilakukan proses pelayanan kesehatan,” paparnya.
Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan penerapan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan melakukan upaya-upaya pengobatan dan bila ditemukan gejala campak pada anak agar segera di bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Di antara gejalannya demam tinggi dan mata berair. Kalau dibiarkan bisa sampai menyebabkan kematian,” tuturnya.***



















