BANTENRAYA.COM – Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Palembang, Sumatera Selatan ramai dibicarakan lantaran salah satu pelajar ditikam senjata tajam (sajam) oleh temannya sendiri.
Kasus pembunuhan pelajar SMK di Kota Palembang ini hangat perbincangan lantaran pelaku melakukan aksinya secara terang terangan di hadapan murid yang lain dan guru sekolah saat jam pelajaran.
Berdasarkan informasi yang berkembang, korban ditikam pelaku sekitar pukul 12.25 WIB pada 8 Februari 2023.
Baca Juga: Pilkades Serentak Ditunda, Sejumlah Kades di Kabupaten Serang Belum Bisa Legowo
DM (16 tahun) seorang pelajar SMK di Kota Palembang ini menjadi terduga pelaku dari hilangnya nyawa E (16 Tahun).
Setelah diusut, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban ternyata tak terima sering mendapat perundungan dari korban.
Perilaku bully yang dilakukan korban kepada pelaku membuat DM menyimpan dendam semenjak pertemanan diantaranya tidak harmonis tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Pengusaha di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi Akibat Oplos Beras Bulog, 80 Ton Beras Diamankan
Berdasarkan hasil investigasi Polsek Kertapati, diketahui pelaku sering dibully lantaran disebut bau badan oleh korban.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga sering dipalak oleh korban yang notabennya teman satu kelasnya itu.
Kejadian ini bermula mendekati waktu dzuhur, di mana antara pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam kelas.
Baca Juga: Lanjutan Liga 1, Bali United Ditahan Imbang Tamunya Persib Maung Bandung
Tak lama pelaku yang naik pitam, langsung menikam korban ke dada sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan sentaja tajam yang dipersiapkan dari rumah.
Tenaga pendidik dan murid yang lain melihat kejadian itu sontak ketakutan dan langsung melarikan korban ke RS Bari Palembang.
Sementara pelaku yang melihat korban bersimbahan darah, langsung kabur meninggalkan sekolah.
Baca Juga: Pelajar SMK di Palembang Tewas di Tangan Teman Sekelas, Pelaku Dendam Sering Dibully Bau Badan
“Diamankan saat akan kabur ke Kota Lubulinggau tempat orangtuanya,” ujar Kapolsek Kertapati Ajun Komisarin Alfredo Hidayat pada wartawan.
“Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, pelaku nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku sudah menyiapkan dan membawa pisau dari rumahnya,” sambung Alfredo.
Kasus pembunuhan ini tengah didalami pihak Unit PPA Polrestabes Palembang sebab antara pelaku dan korban sama-sama dibawah umur.
Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman penjara kural lebih 10 tahun. * * *


















