BANTENRAYA.COM – Jaksa Agus RI ST Burhanuddin resmi melantik Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa 7 Februari 2023.
Pelantikan Kajati Banten digelar di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, dan dihadiri sejumlah pejabat eselon.
Diketahui, Kejagung melakukan mutasi di lingkungan Kejati Banten. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor KEP-IV-54/C/01/2023.
Didik Farkhan Alisyahdi mengantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejati Banten, dan Leo dimutasi menjadi Kajati di Sulsel, Makasar.
Dalam paparannya, Jaksa Agus RI ST Burhanuddin meminta Kajati Banten dan 28 pejabat kejaksaan yang dilantik, untuk dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di daerah.
Baca Juga: Calon Presiden 2024, Anies Baswedan Berbelasungkawa Atas Gempa yang Guncang Turki: Kami Merasakan!
“Bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing,” dalam arahannya.
Burhanudin mengungkapkan pejabat kejaksaan di daerah dapat berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru.
“Dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Burhanudin menambahkan pejabat kejaksaan di daerah mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur.
Baca Juga: Siap-siap Anggaran Dinas di Kota Cilegon Bakal Dipangkas, Ini Biang Keladinya
“Agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot,” tambahnya. *



















