BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon kembali mendapatkan penghargaan level 3 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah alias APIP.
Penghargaan Level 3 SPIP dan APIP tersebut menjadi bukti pengawasan efektif, efisien dan akuntabilitas terhadap program pembangunan Kota Cilgon berjalan secara baik.
Dimana, sebelumnya juga Inspektorat terus melakukan pendampingan dan pemetaan terhadap OPD yang berisiko tinggi hingga rendah dalam program pembangunan.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal untuk Apex Legends Mobile, EA Matikan Server Per 1 Mei 2023 Mendatang
Khusus, OPD berisiko tinggi Inspektorat secara ketat melakukan pendampingan, sehingga OPD bisa benar-benar menjalankan programnya dan membuat laporan tanpa masalah.
SPIP dan APIP Level 3 tersebut merupakan penghargaan yang dipertahankan Inspektorat Kota Cilegon. Dimana, pada 2022 awal Januari Inspektorat juga kali pertama selama 22 tahun pemerintahan bisa menaikan level APIP dari level 2 menjadi 3.
Walikota Cilegon Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi semua kerja tim, terutama inspektorat yang sudah terus mengawal dan mengawasi program OPD, sehingga bisa dipertahankan penghargaan SPIP dan APIP.
“Alhamdulillah setelah 22 tahun kita sudah mendapatkan SPIP dan APIP level 3. Tahun kemarin kami sudah mulai dapat dan sekarang dipertahakan. Artinya ini komitmen kami mempertahakan akuntabilitas terhadap program pembangunan,” katanya usai menerima penghargaan di Aula Setda II Pemkot Cilegon Rabu 1 Februari 2023.
Helldy menekankan agar inspektorat sebagai polisinya birokrasi terus mengawasi dan melakukan pendampingan, sehingga nanti program berjalan dan tanpa masalah.
“Program yang direalisasikan harus sesuai dengan perencanaan. Artinya itu terus risikonya dilihat, laku dipantau dan diawasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Perwakilan Banten Farid Firman menyatakan, komitmen kepala daerah menjadi penting untuk bisa mendapatkan SPIP dan APIP level 3.
Sebab, dengan tingginya level maka pengawasan dari mulai perencaan hingga pelaporan bisa akuntabel dan sesuai aturan.
“Semuanya kembali ke komitmen kepala daerah. Saya lihat Pak Helldy ini komitmen untuk membangun Kota Cilegon,” ucapnya.
Farid menyatakan, kendati level 3, tentu masih ada catatan yang diberikan. Namun, hal itu tidak signifikan.
“Masih ada tentu catatan, tapi bisa secara pelan diperbaiki, ini karena catata tidak signifikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mamudin menyampaikan, apa yang didapatkan merupakan arahan dan bimbingan Walikota Cilegon. Dimana, inspektorat bisa bekerja profesional, sehingga menghasilkan SPIO dan APIP.
“Kami bekerja profesional, alhamdulillah APIP yang merupakan penilaian untuk inspektorat level 3 dan SPIP untuk keseluruhan pengawasan atau Pemkot Cilegon,” pungkasnya. *