Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024

Sandra Sania Oleh: Sandra Sania
28 Januari 2023 | 08:59
Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024

Inilah syarat dan cara pendagtaran Pantarlih Pemilu 2024 secara lengkap Instagram @kpulampungselatan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Berikut ini informasi terkait syarat dan cara daftar Pantarlih Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan pada awal tahun 2023 ini, salah satunya tentang perekrutan petugas Pantarlih.

Perekrutan Petugas Pantarlih atau Pemutakhiran Data Pemilih sudah dibuka sejak 26 Januari 2023.

Baca Juga: Jangan Asal! ini Arti Kata Buri Beceng dari Bahasa Madura yang Viral di TikTok

Waktu pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka dari 26 hingga 31 Januari 2023.

Bagi anda yang tertarik menjadi petugas Pemilu 2024, bisa mendaftarkan diri sebagai Pantarlih.

Karena diketahui menjadi Pantarlih Pemilu 2024 mendapatkan gaji 1 juta per bulan selama bertugas.

Baca Juga: Kebakaran Tempat Penimbunan BBM di Cilegon Hanguskan 8 Kendaraan. Kerugian Bernilai Ratusan Juta

Namun sebelum mendaftarkan diri sebagai Pantarlih perlu mengetahui tugas-tugasnya terlebih dahulu.

Pantarlih bertugas untuk pemutakhiran atau pendaftaran data si pemilih.

Misalnya menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Baca Juga: Kabupaten Bandung Diguncang Dua Kali Gempa Bumi Berkekuatan 4.3 hingga 4.0 Magnitudo

Selain mengetahui tugas-tugasnya, perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk mendaftar sebagai Pantarlih.

Berikut ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024.

1. Kelengkapan dokumen persyaratan calon Pantarlih:

a. Salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dengan alamat KTP yang sesuai dengan wilayah kerja Pantarlih.

Baca Juga: Hukumnya Kita Berpuasa Sunnah Rajab Tanpa Berniat Terlebih Dahulu Menurut Ust Abdul Somad.

b. Salinan ijazah terakhir.

c. Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

BacaJuga

Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04

d. Surat pendaftaran.

e. Surat pernyataan yang dilengkapi dengan meterai 10.000.

Baca Juga: Yuk Disimak Daftar Harga Tiket Konser BNI The Royale Krakatau Music Fest 2023, Ada Paket untuk Group

f. Daftar riwayat hidup dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4×6.

2. Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan jika diperlukan:

a. Jika calon Pantarlih pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.

b. Jika identitas calon Pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan tentang hal terkait, bermeterai 10.000.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara RCTI 28 Januari 2023, Segera Saksikan Acara MasterChef Indonesia S10 hingga Ikatan Cinta

3. Dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup adalah sebagaimana format yang disediakan.

Untuk surat pernyataan calon Pantarlih, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bisa didownload di laman KPU daerah masing-masing.

Tempat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui kantor sekretariat PPS pada desa/ kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Ini Arti Kata Buri Beceng yang Viral di TikTok, Gunakanlah Bahasa yang Baik dan Bijak

Itulah informasi terkait syarat dan cara daftar Pantarlih Pemilu 2024.***

Tags: Pantarlih

Related Posts

Persebaya
Nasional

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini
Nasional

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League
Nasional

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa
Nasional

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04
link twibbon
Nasional

Link Twibbon Hari Kontrasepsi Sedunia 2025, Desain Terbaik dan Tentunya Gratis

26 September 2025 | 09:57
Persib Bandung
Nasional

Persib Masih Unggul dari Persita di Enam Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

Apple

36 Model iPhone yang di Produksi Apple, Cek Tahun Pembuatan iPhone Milik Kamu di Sini

saham

IHSG Diprediksi Turun Tipis, Simak Saham ICBP dan PGAS Jumat 26 September 2025

STIP

Sekolah Kedinasan Ini Bisa Jadi Rekomendasi Bagi Lulusan SMK

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45
baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

26 September 2025 | 11:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
Apple

36 Model iPhone yang di Produksi Apple, Cek Tahun Pembuatan iPhone Milik Kamu di Sini

26 September 2025 | 11:05
saham

IHSG Diprediksi Turun Tipis, Simak Saham ICBP dan PGAS Jumat 26 September 2025

26 September 2025 | 10:51
STIP

Sekolah Kedinasan Ini Bisa Jadi Rekomendasi Bagi Lulusan SMK

26 September 2025 | 10:47

Recent News

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45
baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

26 September 2025 | 11:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda