BANTENRAYA.COM – Sebagian kaum muslim masih mempertanyakan apakah puasa Rajab bidah atau tidak?
Bagi yang menyakini bahwa puasa Rajab bidah, hal ini berdasarkan pada tidak adanya dalil spesifik yang membolehkan berpuasa pada bulan tersebut.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum puasa Rajab, bidahkah atau diperbolehkan? Artikel ini mencoba menjelaskan secara sederhana.
Selain menjelaskan hukum puasa Rajab, di sini juga tersedia lafaz niat puasa Rajab lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini, umat Islam memasuki bulan Rajab 1444 H, bertepatan Senin, 23 Januari 2023.
Di dalam bulan Rajab terdapat sebuah peristiwa penting bagi umat Islam yakni peristiwa Isra Miraj yang dilakukan Rasulullah SAW.
Bulan Rajab juga termasuk bulan yang diagungkan, keagungannya seperti bulan Syaban, Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
Keagungan bulan Rajab tidak lepas dari kebingunan umat Islam tentang puasa Rajab, bidahkah atau dibolehkan.
Di atas sudah diterangkan, bahwa yang membidahkan puasa Rajab adalah mereka yang berdasarkan bahwa tidak adanya dalil spesifik yang membolehkan.
Baca Juga: DIBUKA! Beasiswa Ajinomoto 2024 ke Jepang, Apa Saja Syaratnya? Simak Selengkapnya di Sini
Namun, ada pendapat yang lain, di mana menyatakan bahwa hukum puasa Rajab dibolehkan sebagaimana puasa sunah lainnya.
Hal ini berdasarkan penjelasan Syekh Nawawi Banten berikut ini:
والعاشر صوم أيام الأشهر الحرم وهي أربعة المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة. وأفضل الشهور رمضان ثم المحرم ثم رجب ثم ذو الحجة ثم وذو القعدة ثم شعبان. وظاهر كلامهم أن باقي شهور السنة على حد سواء
Artinya, “Kesepuluh puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah. Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, lalu Sya‘ban. Ucapan mereka dilihat secara zahir mengatakan bahwa pada bulan selain yang disebutkan kesunahannya sama, ” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 192).
Sementara itu bagaimana ketentuan puasa Rajab? Sebulan penuhkah atau boleh dibeberapa waktu saja?
Dikutip Bantenraya.com dari NU Online, berdasarkan pendapat sejumlah sahabat Rasulullah SAW, kita dimakruhkan untuk menunaikan puasa Rajab sebulan penuh.
Baca Juga: 5 Hari Tak Keluar Kamar, Penghuni Kontrakan di Rokal Kota Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa
Nah, bagi yang ingin menunaikan puasa Rajab, berikut niat yang dianjurkan untuk dibaca, lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: 10 Tema Acara Isra Miraj Terbaru Tahun 2023 yang tak Monoton dan Bisa Buat Kaum Milenial Betah
Itulah penjelasan hukum puasa Rajab, ternyata ada ulama yang membolehkan.***

















