BANTENRAYA.COM – Komentar dan kritik menghiasi jagad maya soal keputusan Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker.
Bahkan, tidak sedikit menilai jika keputusan Perppu Ciptaker tersebut merupakan pesanan dari oligarki untuk memuliskan berbagai kepentingan ekonomi dan invetasi.
Pasalnya ada sebanyak 75 UU yang akhirnya dirangkum dalam Perppu, salah satunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dinilaimerugikan kalangan pekerja.
Baca Juga: Tuai Kecamanan Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Tanggapan Mahfud MD
Sejumlah menteri menjadi sorotan pengamat soal penerbitan Perrpu Citaker tersebut, salah satunya Menkopolhukam RI Mahfud MD yang merupakan professor bidang hukum yang dinilai tidak berdaya sebagai seorang akademis.
Dimana pengamat sekaligus kritikus kebijakan pemerintah Muhammad Said Didu menyatakan, sebagai ilmuan dan professor, Mahfud MD dinilai tidak berdaya dengan Perrpu yang diklaim dirinya mengikuti keinginan oligarki.
Dikutip BantenRaya.Com dari Twitter @mohmahfudmd pada Rabu 4 Januari 2023, ia menyampaikan, jika apa yang disampaikan Said Didu soal kometar dirinya adalah karangan. Sebagai menteri dan cendikiawan ia tidak pernah ragu bersikap sesuai nurani dan ilmu.
“Ngarang. Saya tuh tak pernah ragu untuk bersikap sesuai dengan nurani dan ilmu. Saya tahu dalam bentuk apapun kebijakan pemerintah pasti ada yang mengritik. Saya tak risau dengan itu. Dulu Perppu Covid, UU Papua, dan yang lain-lain juga begitu. Saya senang jika ada yang menyorot. Artinya demokrasi hidup. Teruskan saja,” ucapnyam menjawab komentar Said Didu.
Sebelumnya, Sid Didu melalui akun teitter miliknya @msaid_didu menyampaikan singgungan kepada Mahfud yang tidak berdaya karena Perrpu dikalim adalah pesanan dari oligarki untuk memuluskan kepentingan.
“Sedang dalam pilihan yang sulit antara mengikuti hati nurani dan prinsip keilmuwan yang beliau pahami dengan mengikuti keinginan oligarki yang disuarakan oleh penguasa. Ini jauh lebih sulit dari mengakui bahwa MU memang klub jelek,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2022 Indonesia vs Vietnam, Catat Tanggalnya dan Jangan Terlewatkan
Mahfud lantas menyampaikan, jika dirinya berada di posisi sebagai akedemisi diluar pemerintahan, maka akan melakukan hal yang sama memberikan kritik terhadap Perrpu.
“Salah melulu, Pak Said Didu ini. Begini, Seperti akademisi lain, kalau saya tidak Menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker. Itu kan kebiasaan yang diklaim sebagai tugas akademisi. Tapi karena saya Menteri, saya tahu diskusinya di Kabinet maka saya pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah,” pungkasnya. ***














