BANTENRAYA.COM – Pengelolaan Stadion Internasional Banten atau Banten International Stadium (BIS) akan diserahkan ke swasta.
Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Banten masih mencari pihak swasta yang mau mengelola Banten International Stadium.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada saat kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ada beberapa pihak swasta yang tertarik mengelola Banten International Stadium.
Baca Juga: Tak Mau Berlama-Lama, Pemrov Banten Minta Penyaluran STB dari Pusat Diselesaikan Tahun Ini Juga!
Namun, karena sejumlah faktor mereka mengundurkan diri dari daftar calon pengelola Banten International Stadium.
“Kemarin sempat ada berkaitan dengan insiden ya sehingga beberapa di antara yang berkeinginan mengelola itu mengalkulasi ulang,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, dia menginginkan agar pengelolaan Banten International Stadium bisa dilakukan secara profesional karena biaya pembangunannya cukup besar.
Selain itu, areal stadion juga cukup besar sehingga butuh tenaga profesional untuk bisa mengelolanya.
“Kita berharap itu bisa dikelola oleh secara profesional oleh lembaga yang profesional. Arahnya ke sana,” katanya.
Untuk itu saat ini dia sedang mengkalkulasikan apakah bisa sebaiknya dikelola oleh swasta atau oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Gawat! Cecep Mental, Ujang Nyungsep, Trio MCU Akhirnya Kalah di Episode Terakhir Preman Pensiun 7?
Bila dari hasil perhitungan itu pihak swasta lebih memungkinkan untuk mengelola habis maka tidak menutup kemungkinan pengelolaan bisa akan diserahkan ke pihak swasta.
“Kita akan kalkulasi apakah akan dikelola oleh pemerintah daerah atau oleh profesional lainnya. Ini akan kita kalkulasi,” katanya.
Ditanya apakah Pemprov Banten tidak mampu mengelola Banten International Stadium sendiri, Al Muktabar menampiknya meski kemudian mengakuinya.
Baca Juga: Tercatat Masih Aktif, ASN Pemkab Serang Ini Sudah Diberi SK Pensiun
“Oh, bukan soal mampu atau tidak mampu ini soal profesionalisme,” ujarya.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten . Tranggono mengatakan, saat ini Pemprov Banten sedang melakukan open market guna mencari pihak ketiga yang mau mengelola Banten International Stadium.
Dia beralasan, bila pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga maka sumber daya yang ada lainnya akan dialokasikan untuk kegiatan lain yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Film Animasi Panji Tengkorak Kapan Tayang? Ada Denny Sumargo Ikut Berperan
“Kita lagi berharap kita sedang mencari pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan, baik pengelolaan stadionnya sendiri maupun pengelolaan wilayahnya,” ungkapnya.
Diketahui, pembangunan BIS menelan biaya Rp874,317 miliar. Stadion ini bisa menampung penonton hingga 40.000 orang.
Bangunan BIS didesain dengan mengadopsi budaya Banten yang terlihat dari fasade bermotif batik Banten dan gerbang yang mencirikan budaya Banten.
Baca Juga: Reborn Rich Diangkat Dari Kisah Nyata Pendiri Samsung? Ini Deretan Kesamaan di Drama dan Realitanya
Bangunan Banten International Stadium terdiri dari 5 lantai dengan kapasitas tempat duduk penonton sebanyak 30.038 kursi, tribun VVIP.
Lalu rumput lapangan zoysia matrela berstandar FIFA, lampu lapangan standar AFC, ruangan press conference, dan terdapat lintasan atletis berstandar internasional IAAF.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa ketika diminta komentar soal pengelolaan BIS kepada pihak swata mengaku belum mendengar kabar tersebut.
Baca Juga: Aris Nugraha Beberkan Alasan Preman Pensiun Miliki Episode Singkat Dibanding Tukang Ojek Pengkolan
Dia pun mengaku pengelolaan BIS bukan ranah komisinya melainkan komisi 3 karena menyangkut pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
“Belum saya dengar,” kata politisi PDIP ini singkat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M Faizal mengatakan, pihaknya tidak masalah bila pengelolaan Banten International Stadiumdiserahkan kepada pihak swata.
Yang terpenting, hal itu tidak melanggar aturan dan memahami kebijakan yang sudah ditetapkan.
Bilapun pengelolaan Banten International Stadiumdiserahkan ke swasta, namun Faizal mengingatkan agar fungsi sosial dari pengelolaan tidak dihilangkan.
Artinya, selain mengeruk keuntungan materi, pihak swasta selaku pengelola juga harus memiliki program yang berkaitan dengan sosial.
Baca Juga: Nikita Ngamuk Usai Sidang Sampai Mic Terbang, Diduga Gara-Gara Sakit Bagian Leher
“Bagi Komisi III, jika hal tersebut menambah PAD (tidak masalah-red), namun fungsi sosial juga harus ada,” kata politikus Partai Golkar ini. ***