BANTENRAYA.COM – Nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak belakangan menjadi sorotan.
Sebabnya, Sahat Tua Simandjuntak diketahui telah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Sahat Tua Simandjuntak terkena OTT KPK pada Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.
Baca Juga: TERBARU! 12 Link Twibbon Hari Ibu, Desain Cantik dan Manis, Semarakkan Cinta dan Sayang kepada Ibu
Adapun wakil rakyat di lembaga parlemen tingkat Provinsi Jatim tersebut diamankan di Surabaya.
Sahat Tua Simandjuntak ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
Selain Sahat Tua Simandjuntak, KPK juga mengamankan sejumlah pihak serta uang tunai.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 Mendekati Tamat, Bang Edi Malah Keceplosan Season 8 Bakal Tayang di Januari
Dikutip Bantenraya.com daro laman KPK, berikut adalah nilai harta kekayaan Sahat Tua Simandjuntak.
Adapun laporan terakhir yang dikirim adalah untuk periode hingga 31 Desember 2021.
Laporan tersebut dilaporkan melalui form laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) pada 30 Maret 2021.
Baca Juga: 15 Pantun Ucapan Selamat Hari Natal 2022, Lucu dan Penuh Makna Rayakan Natal Penuh Suka Cita
Sahat melaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp7.475.000.000.
Kemudian Ia juga diketahui memiliki 3 mobil dari Toyota Voxy, Toyota Velfire hingga Mercedez Benz E 250 dengan nilai total Rp1.730.000.000.
Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas hingga 31 Desember 2021 senilai Rp1.495.966.004.
Baca Juga: Sahabat Sejati, Momen ‘Bestie’ Mbappe-Hakimi Usai Laga Prancis vs Maroko
Dengan demikian total nalai harta kekayaan Sahat Tua Simandjuntak adalah Rp10.700.966.004. ***