BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Perumda Tirta Albantani meninjau ulang kerja sama dengan PT Saung Bahtera Sejahtera terkait bisnis air bersih. Pasalnya, dari kerja sama yang dibangun Perumda Tirta Albantani hanya mendapat royalti 3 persen dari total produksi.
“Intinya kita ingin Perumda Tirta Albantani itu berperan dalam bisnis air bersih bagi masyarakat. Sementara sekarang Perumda haya mendapat jatah royalti 3 persen,” ujar Pandji usai acara uadiensi dengan direksi Perumda Tirta Albantani di Aston Hotel, Anyer, Selasa (13/12).
Ia mengungkapkan, pada tahun 1991 dilakukun perjanjian antara Pemkab Serang dan Perumda Tirta Albantani dengan PT Saung Bahtera Sejahtera yang kemudian diperpanjang pada tahun 2011 terkait pengeloaan air bersih.
Baca Juga: Indonesia Rawan Narkoba, Buktinya 2 Tahun BNNP Ungkap 5 Ton Sabu dan Narkoba Berbagai Jenis
“Perumda Tirta Alantani hanya jadi penonton saja karena pasar air bersih terutama untuk pasar industri mereka (PT SBS-red) yang menguasai,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan yang terbaru disebutkan bahwa pihak swasta bisa mengelola air bersih hanya dari sektor produksi di hulu, sementara distribusi menjadi domain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Sekarang mereka bermain di hulu unit produksi termasuk ke konsumennya,” paparnya.
Pandji berharap dengan dilakukannya peninjauan ulang kerja sama itu Perumda Tirta Albantani bisa masuk untuk dihilirnya atau pemasarannya. “Kita inginkan Perumda Tirta Albantani dilibatkan dalam distribusi pada konsumen pasar industri,” paparnya.
Baca Juga: Mulai Awal Bulan Januari 2023, Sri Mulyani Naikan Harga Cukai Rokok Tembakau Hingga Elektrik
Pelaksa Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi menjelaskan, review dilakukan dalam rangka penyeseuain regulasi karena ada peraturan pemerintah (PP) Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air bahwa harus ada review kerjasama antara pengelola air bersih antara Pemda dengan pihak swasta.
“Jadi intinya kita kaji secara aturan karena konsensi pertama itu tahun 1991 terus diperpanjang pada tahun 2011 sampai 2035 atau 25 tahun berikutnya. Kita ada solusi supaya Peruma Tirta Albantani bisa lebih maju dan sehat dari sisi keuangan,” tuturnya. (***)