Mulai Awal Bulan Januari 2023, Sri Mulyani Naikan Harga Cukai Rokok Tembakau Hingga Elektrik

- Selasa, 13 Desember 2022 | 19:28 WIB
Menteri keuangan Sri Mulyani berencana akan menaikan harga rokok tembakau dan elektrik mulai Januari 2023 (instagram @smindrawati)
Menteri keuangan Sri Mulyani berencana akan menaikan harga rokok tembakau dan elektrik mulai Januari 2023 (instagram @smindrawati)

BANTENRAYA.COM – Menteri keuangan Sri Mulyani bakal menaikan harga cukai rokok tembakau hingga rokok elektrik lantaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) lebih dari setahun belum naik.

Maka dari itu Sri Mulyani secepatnya bakal menaikan harga cukai rokok dari segi apapun itu dan segera menerbitkan tentang peraturan tarif cukai hasil tembakau diawal bulan Januari 2023.

“Segera peraturan Mentri Keuangan soal cukai bedasarkan ini akan belaku mulai Januari 2023” ujar Sri Mulyani pada rapat Komisi XI DPR RI, dilansir Bantenraya.com pada Selasa 13 Desember 2022.

Baca Juga: Nunggak Pajak Rp 450 Juta, Coconut Island Carita Pandeglang Disegel Bapenda

Bahkan dirinya juga menegaskan sekali lagi kenaikan tarif bukan hanya tembakau saja rokok elektrik pun sama bakal ikut naik.

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektrik yang rata-rata 15 persen berlaku setiap tahunnya naik selama 5 tahun kedepan” ujarnya.

“Meskipun produksi rokok kita menurun karena adanya cukai, namun serapan tembakau lokal mengalami kenaikan. Dalam lima tahun terakhir, produktivitas tembakau didorong luas area meningkat 239.207 hektare,” ucapnya.

Baca Juga: Biji Alpukat Ternyata Banyak Khasiatnya, Apa Saja Buruan Cari Tahu di Sini

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad mempertanyakan terkait kejelasan roadmap atau peta jalan penerapan cukai hasil tembakau tersebut.

Dia menilai, kepentingan seperti ini tidak selalu searah. Ada saja pihak yang fokus pada aspek kesehatan dan ada pula dari pihak lapangan kerja.

"Rokok ilegal 5,5 persen pada 2022, kapan ini bisa ditekan di bawah angka 3 atau 2 persen? Karena semrawutnya, roadmap-nya itu tidak jelas arah kebijakan, maka selalu rokok ilegal berkisar di atas 5 persen. Inilah bagian dari kebocoran negara," katanya

Baca Juga: Cucu Presiden Tidak Pakai Beskap Jadi Perhatian Netizen, Bobby Minta Maaf ke Kaesang

"Ini memang harus disiapkan roadmap bersama-sama. Tentu, harapannya tidak membuat industrinya menjadi terdisrupsi terlalu kaget. Kita mau siapkan supaya ada arah dalam 5-10 tahun ke depan," lanjutnya.

Berdasarkan data Susenas Maret 2022 BPS, rokok merupakan komponen pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua.

Halaman:

Editor: Dede Yusup

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X