BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon bergerak cepat menindak aksi sekelompok pelajar dalam video tawuran ‘gangster’ bocah yang beredar di media sosial.
Video tawuran tersebut viral di media sosial yang terjadi di Jalan Raya Merak, Kota Cilegon pada Jumat sore, 18 November 2022.
Polres Cilegon telah mengamankan empat orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus video tawuran ‘gangster’ bocah pada Jumat malam, 18 November 2022.
Baca Juga: 15 Quotes dan Ucapan Selamat Hari Pria Internasional 2022, Inspiratif dan Penuh Makna
Mirisnya, dari 4 orang terduga pelaku dalam kasus video tawuran ‘gangster’ bocah yang berhasil diciduk Polres Cilegon itu, terdapat 2 orang yang masih berusia 14 tahun.
Polres Cilegon mengungkap dua terduga lainnya berusia 15 tahun dengan berstatus pelajar dan berusia 17 tahun dengan status sudah tidak sekolah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Depan Mata, ini Strategi KPU dalam Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc
Penangkapan dilalukan pada malam hari usai mendapat informasi dari video tawuran ‘gangster’bocah yang viral di media sosial.
“Kejadian teridentifikasi pada hari Jumat, 18 November 2022, sekira pukul 17.00 WIB bahwa terdapat dugaan peristiwa tawuran pelajar,” katanya dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @polres_cilegon.
“Yang mana kami informasikan Polres Cilegon bergerak dengan cepat dan saat ini telah mengamankan empat orang pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran,” imbuhnya.
Baca Juga: Ditanya Prediksi Juara Piala Dunia 2022, Jawaban Pj Gubernur Banten Mengejutkan
Ia mengatakan, saat ini Polres Cilegon terus melakukan pengembangan terkait barang bukti dan dan para pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam tawuran yang terekam oleh warga dalam video tawuran ‘gangster’ bocah yang viral di media sosial.
“Adapun empat pelajar yang kami amankan, 2 orang berumur 14 tahun, satu orang 15 tahun, dan satu orang 17 tahun. Masing-masing merupakan pelajar SMK dan satu sudah tidak bersekolah,” ujarnya.
“Dan saat ini barang bukti yang berhasil kami amankan satu buah celurit dan masih terus kami kembangkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Film Balada Si Roy Berkompetisi di Jogja-NETPAC Asian Film Fest 2022
Sebelumnya telah diberitakan, Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video tawuran ‘gangster’ bocah atau diduga pelajar yang sedang kejar-kejaran sambil mengacungkan senjata tajam (sajam).
Dalam narasinya, video tawuran ‘gangster’ bocah itu menyebut peristiwa terjadi di Jalan Raya Merak, Kota Cilegon pada Jumat sore, 18 November 2022.
Video tawuran ‘gangster’ bocah berupa rekaman video amatir dari dalam mobil itu memperlihatkan sejumlah ‘gangster’ diduga pelajar sedang melakukan aksi saling serang.
Baca Juga: Link Terbaru Ujian Bucin Docs Google Form 2022 yang Viral di TikTok, Seberapa Bucin Pada Pasangan
Bahkan tampak beberapa pelajar sambil mengacungkan Sajam mengejar pelajar lainnya yang mengendarai sepeda motor.
Beberapa Sajam yang digunakan terlihat seperti celurit, pedang, dan jenis Sajam lainnya.
Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Jelang Laga Pertama Piala Dunia 2022 Qatar Siapkan Strategi Gahar
Ada yang menyebut, kejadi yang tampak dalam video tawuran ‘gangster’ bocah itu sangat kontras dengan program pembangunan pendidikan bermartabat yang diusung oleh pasangan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Ada juga yang mengaitkan, aksi dalam video tawuran ‘gangster’ bocah yang terekam itu dengan keberadaan gangster yang belum lama ini meresahkan warga sekitar Kota Cilegon dan Kawasan Wisata Pantai Anyer. ***



















