BANTENRAYA.COM – Sebanyak 21 ribu warga Kota Serang belum ter-cover sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Masih banyaknya warga Kota Serang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kota Serang belum mencapai cakupan semesta atau UHC sebesar 97 persen.
Hal ini terungkap saat BPJS kesehatan audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin beserta jajarannya di Aula rapatnya, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 17 November 2022.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang Dasrial mengatakan, sampai saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Serang baru di angka 91,64 persen, adapun untuk mencapai UHC atau minimal 97 persen.
“Pembahasan hari ini adalah capaian saat ini 91 persen lebih, akan mencapai 97 persen. Kita berterima kasih ada dukungan cakupan provinsi dan kota,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.
Ia mengatakan dari 712 ribu penduduk Kota Serang yang sudah terdaftar ada 91,64 persen.
Baca Juga: Gara-gara Geopolitik Memanas Ukraina Serangkan Rudal Menuju NATO
“Yang sudah itu 600 ribuan atau 91 persen lebih,” tutur dia.
Dasrial mengatakan, Pemkot Serang sudah memutuskan untuk mencapai target 97 persen, agar jumlah penduduk yang distage pada akhir tahun ada penambahan.
“Kemudian ada data-data yang udah resign, sehingga angka 95 persen itu bisa melewati,” ucap dia.
Baca Juga: Musim Banjir, Waspadai Penyakit Kencing Tikus atau Leptospirosis dan Cara Pencegahannya
Dasrial menjelaskan, tahun depan UHC sudah harus 97 persen. Sebab berdasarkan pengalaman Kota Cilegon sudah capai 96,68 persen.
“Jadi pak wali setuju tidak ada kendala dalam data dari dukungan dinsos, kemudian tidak ada kendala juga dari segi pembiayaan,” jelas dia.
Dasrial menegaskan, urgensi UHC ini agar tidak ada lagi masyarakat Kota Serang jika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jadi dengan terdaftar di master file kami kemudian kartunya aktif, karena pembayaran iurannya dilakukan. Tetapi tidak harus dengan Pemda,” tegasnya.
“Pembayaran itu sesuai dengan segmen seharusnya. Kalau yang tidak mampu ada APBN, ada APBD provinsi dan kabupaten.
Kemudian untuk para pekerja dibayar oleh perusahaannya, lalu yang mandiri sesuai dengan kemampuan dan yang sudah mampu kalau tidak mampu nanti disaring oleh OPD terkait.
Baca Juga: Respon Kaesang Saat Iriana Jokowi Diserang, Langsung Bongkar Pesan Ibunya Lewat WA
Dasrial berharap sisa 3 persen bisa diakses langsung pada saat membutuhkan. Sisa data 3 persen divalidasi data penduduknya sesuai dengan kriteria masuk mana.
“Jangan nanti tahu-tahu datang ke dinsos dia mampu ternyata dia bayar sendiri, tapi kalau tidak mampu melalui Dinsos kita akan setujui dan tidak harus menunggu masa grass periode. Masa tunggu,” pungkas dia.
Dasrial menyebutkan, ada sembilan rumah sakit di Kota Serang yang sudah bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
“Totalnya di kota serang RS di wilayah kota ada sembilan. Swasta dan pemerintah.
Pemerintah ada RS kota serang, RS Drajat juga ada di kota serang walaupun milik kabupaten. Kemudian RS swasta ada sari asih, Budi asih, RS ibunda, Polda, DKT. Totalnya ada sembilan RS,” tandasnya.
Kepala Dinsos Kota Serang Toyalis mengatakan, jumlah 91,64 persen penduduk yang sudah menjadi kepesertaan BPJS itu terdiri dari PNS, dan penerima pekerja yang dijamin perusahaan.
Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Lolos ke Perempatfinal Australia Open 2022, Gregoria Buka Asa ke World Tour Finals
Ia menargetkan akhir bulan November 2022 sudah tercapai sesuai target UHC 97 persen.
“Targetnya akhir bulan ini. Minimal 97 persen masyarakat kota semuanya tercover dengan jaminan kesehatan BPJS,” kata dia.
Toyalis mengatakan, pihaknya mencatat masyarakat verifikasi yang tidak mampu.
“Nanti yang ada masalah tidak mampu, yang membutuhkan bantuan BPJS baru nanti ke kita. Kita verifikasi, kita validasi,” katanya.
“Kalau sesuai baru kita masukkan ke data basenya untuk dimasukkan ke data base dia sebagai peserta BPJS,” imbuh dia.
Toyalis menjelaskan, kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan BPJS kesehatan tidak mampu, masyarakat harus tidak mampu dan fakir miskin.
Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak Tersisa 14 Kasus, Satu Kasus Terakhir Paling Parah dan Paling Sedih
“Yang 600 ribu sekian itu data sudah ada. Sudah kami serahkan semua data tersebut kepada BPJS tinggal nanti pada saat 1 Desember masyarakat Kota Serang dari 600 ribu sekian silahkan berobat ataupun yang belum terdaftar silahkan daftar ke dinas sosial untuk mendapatkan rekomendasi dari kami,” terang dia.
Daftar untuk mendapatkan kepesertaan BPJS kesehatan warga tidak mampu cukup menggunakan KTP.
“Dan hanya melalui KTP juga bisa. Kalau kemarin kan harus nunggu kartunya 3 bulan baru terbit. Sekarang tidak. Langsung datang melapor kepada kami, nanti kami assessment” ucapnya.
“Pak kadis mengeluarkan rekomendasi nanti langsung diserahkan rekom itu kepada rumah sakit tersebut. Pasti langsung dilayani,” terang dia. ***

















