Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

UPT PPA Cilegon Angkat Bicara Soal Video Wanita Kebaya Merah, Pemeran Wanita Tak Patut Dilindungi

Danang Oleh: Danang
14 November 2022 | 07:17
UPT PPA Cilegon Angkat Bicara Soal Video Wanita Kebaya Merah, Pemeran Wanita Tak Patut Dilindungi

Kepala UPT PPA Cilegon Masita. Danang Sugiarto/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Viralnya pemberitaan terkait video kebaya merah mengundang reaksi banyak pihak.

Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu sangat prihatin atas dampak pemberitaan kasus video kebaya merah yang merupakan video asusila.

Meski di dalam pemberitaan tidak menampilkan video asusila, menurut Ninik, narasi maupun penggambaran tindakan cabul pada pemberitaan tetap memberi dampak negatif untuk masyarakat.

Mengacu kode etik jurnalistik, lanjut Ninik, seharusnya media pemberitaan membatasi dan menghormati asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga: Kaesang Naik Batik Air ke Surabaya, Kopernya Malah Dikirim ke Kualanamu, Trending di Twitter

“Apakah dia korban, apakah dia tersangka, semestinya pelaku jangan diperlihatkan seperti itu. Terlebih, untuk penanganannya pada perempuan, sebaiknya unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menanganinya juga,” ujarnya.

Senada dengan Ninik, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA Kota Cilegon Masita, ikut menanggapi.

Menurutnya, pemberitaan terhadap informasi yang mengungkap identitas pelaku pornografi seperti pada kasus video kebaya merah tetap harus dibatasi oleh etika.

Baca Juga: Anak Sakit Parah, Seorang Ayah Terpaksa Lapor Polisi Karena Bingung Minta Pertolongan, Endingnya Mengharukan

Terlebih jika pelaku maupun korbannya adalah anak-anak yang sudah tentu harus mendapat perlindungan.

“Dalam konteks video kebaya merah ini sebenarnya pelakunya orang dewasa dan video dibuat dengan sengaja serta dijual. Kemudian tersebar baik itu secara langsung maupun dalam bentuk informasi lainnya,” ujar Masita.

“Contohnya di pemberitaan yang mengarah kepada ajakan mencari siapa pelaku atau sumber dan link videonya. Tentu hal seperti ini yang dikhawatirkan bisa merusak mental dan moral masyarakat terutama anak-anak,” sambungnya.

Menurutnya, meski si pelaku perempuan dalam video kebaya merah bukan termasuk yang mendapatkan perlindungan, tapi tetap ada etika yang membatasi untuk membongkar suatu kasus pornografi yang mengarah kepada identitas individu pelaku.

Seperti halnya di kepolisian, semua pemeriksaan mulai dari penyidikan penuntutan dan sidang bersifat tertutup karena ada unsur asusila.

 

Baca Juga: Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022: Gara-gara Pemain Muda Berbakat, Ramos Jadi Tumbal Sang Palatih

“Kalau putusan terbuka untuk umum. Ceritanya berbeda jika pelakunya di bawah umur. Baik pelaku maupun korban tetap akan mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai undang-undang,” kata Masita.

“Itu karena pelaku kasus asusila di bawah umur tetap kita kategorikan sebagai korban,” lanjutnya.

BACAJUGA:

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24

Masita mengungkapkan, pelaku pada video kebaya merah yang ditangkap kepolisian itu karena membuat vidio porno dan melanggar hukum. Jadi posisinya bukan korban.

“Meski perempuan, pelaku perempuan pada video kebaya merah tidak dapat perlindungan sesuai yang disebut dalam undang-undang TPKS no 12 tahun 2022,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu, 13 November 2022.

“Justru pelaku perempuan tersebut bisa kena undang-undang pornografi no 44 tahun 2008. Ditambah bila dia menyebarkan itu kena UU ITE. Dan sistem peradilannya diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” imbuhnya.

Baca Juga: Trending! Ternyata Gampang Cara Mengecek Total Belanja di Shopee, Lihat dan Ketahui Total Belanja Kalian

“Ijin untuk Dasar hukum persidangan tertutup untuk umum sesuai pasal 153 ayat 3 No 8 KUHAP tentang keluarga, kesopanan asusila,” pungkasnya. ***

Tags: kebaya merahvideo kebaya merahvideo wanita kebaya merahWanita Kebaya Merah Viral
Previous Post

Anak Sakit Parah, Seorang Ayah Terpaksa Lapor Polisi Karena Bingung Minta Pertolongan, Endingnya Mengharukan

Next Post

Kaesang Naik Batik Air ke Surabaya, Kopernya Malah Dikirim ke Kualanamu, Trending di Twitter

Related Posts

Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G

Adu Gahar Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G, Lebih Keren Mana?

11 Oktober 2025 | 07:00
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda