BANTENRAYA.COM – Jagad dunia maya viral dengan pengakuan Aiptu Ismail Bolong, polisi miliuner pemilik tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Video tersebut pertama kali didapat Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto dari salah satu nomor anonim ke whatsapp miliknya.
“Selamat malam jenderal, mohon izin nama sama Ismail Bolong, Pangkat Aiptu NRP 76040294, saat ini saya bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda,” kata Ismail dalam videonya.
Baca Juga: Contoh Puisi Hari Pahlawan yang Menyentuh Hati dan Membakar Jiwa, Baca dengan Lantang!
Ismail blak-blakan mengaku sebagai pengepul batu bara dari tambang ilegal.
“Izin menyampaikan, terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” tutur Ismail Bolong.
“Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan didaerah desa Saparuru, kecamatan Murangkayu, Kabupaten Kukar wilayah hukum Polres Bontang,” kata dia.
Baca Juga: Fakta-fakta Wanita Kebaya Merah Viral Lengkap dengan Linknya, Berhentilah Penasaran
Yang mengejutkan, Ismail Bolong mengungkap soal aliran dana ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” kata Ismail.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto seperti dikutip dari inilah.com, menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.
Baca Juga: Inilah 5 Negara Dengan Skuad Termahal di Piala Dunia 2022 Qatar, Nomer 4 ada Peraih Balon Dor 2022
“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang.
Sedangkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso yang juga menjadi narasumber diskusi menyebutkan adanya perang bintang di dalam insitusi Polri. Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.
“Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” ujar Teguh.
Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para perwira tinggi dalam praktik pertambangan ilegal. Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.
“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam, saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)” tandas dia.
Sejauh ini Polri mengaku tidak menemukan kabar video pengakuan Ismail Bolong tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami belum terinformasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi inilah.com, Sabtu (5/11/2022).
Nurul tak banyak berbicara mengenai video ini. Dia sebatas memastikan tidak ada temuan yang didapat terkait hal itu.
“Belum, belum ada (rilis video Ismail Bolong),” sambungnya.***



















