Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Bos Tambang Ilegal di Kaltim Berpenghasilan Rp10 Miliar Sebulan, Bongkar Aliran Dana ke Kabareskrim

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
6 November 2022 | 06:59
Polisi Bos Tambang Ilegal di Kaltim Berpenghasilan Rp10 Miliar Sebulan, Bongkar Aliran Dana ke Kabareskrim

Video pria mengaku Ismail Bolong anggota Polresta Samarinda pengepul dana tambang ilegal.miliaran rupaih untuk pejabat Polri.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jagad dunia maya viral dengan pengakuan Aiptu Ismail Bolong, polisi miliuner pemilik tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Video tersebut pertama kali didapat Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto dari salah satu nomor anonim ke whatsapp miliknya.

“Selamat malam jenderal, mohon izin nama sama Ismail Bolong, Pangkat Aiptu NRP 76040294, saat ini saya bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda,” kata Ismail dalam videonya.

Baca Juga: Contoh Puisi Hari Pahlawan yang Menyentuh Hati dan Membakar Jiwa, Baca dengan Lantang!

Ismail blak-blakan mengaku sebagai pengepul batu bara dari tambang ilegal.

“Izin menyampaikan, terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” tutur Ismail Bolong.

“Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan didaerah desa Saparuru, kecamatan Murangkayu, Kabupaten Kukar wilayah hukum Polres Bontang,” kata dia.

BACAJUGA:

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11

Baca Juga: Fakta-fakta Wanita Kebaya Merah Viral Lengkap dengan Linknya, Berhentilah Penasaran

Yang mengejutkan, Ismail Bolong mengungkap soal aliran dana ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” kata Ismail.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto seperti dikutip dari inilah.com, menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

Baca Juga: Inilah 5 Negara Dengan Skuad Termahal di Piala Dunia 2022 Qatar, Nomer 4 ada Peraih Balon Dor 2022

“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang.

Sedangkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Tegu Santoso yang juga menjadi narasumber diskusi menyebutkan adanya perang bintang di dalam insitusi Polri. Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.

“Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” ujar Teguh.

Dia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para perwira tinggi dalam praktik pertambangan ilegal. Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.

“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam, saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)” tandas dia.

Sejauh ini Polri mengaku tidak menemukan kabar video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

“Sampai dengan hari ini kami belum terinformasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi inilah.com, Sabtu (5/11/2022).

Nurul tak banyak berbicara mengenai video ini. Dia sebatas memastikan tidak ada temuan yang didapat terkait hal itu.

“Belum, belum ada (rilis video Ismail Bolong),” sambungnya.***

Tags: Aiptu Ismail BolongKabareskrim Komjen Pol Agus AndriantoPolisi pemilik tambang ilegal
Previous Post

Contoh Puisi Hari Pahlawan yang Menyentuh Hati dan Membakar Jiwa, Baca dengan Lantang!

Next Post

HARI INI TERAKHIR! Katalog Promo JSM Indomaret 4-6 November 2022, Diskon Produk Besar-besaran

Related Posts

Try Sutrisno
Nasional

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Load More

Popular

  • israel

    Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
Capiton Foto Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi diwawancarai wartawan di Setda Pemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

2 Maret 2026 | 14:56
Ilustrasi beasiswa Canada-ASEAN Scholarships and Educational Exchanges for Development (SEED-2). (Freepik.com/ TravelScape)

Beasiswa SEED-2 Buka Jalan Kolaborasi Kampus Indonesia-Kanada

2 Maret 2026 | 14:48
Pelanggan Cotton Home ID saat menerima produk sprei dan bad cover untuk hampers lebaran. (Dok/pribadi)

Hampers Sprei dan Bad Cover Jadi Peluang Bisnis di Kota Serang, Pengerajin Kebanjiran Orderan

2 Maret 2026 | 14:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda