Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pihak-Pihak yang Diuntungkan dari Penjualan STB Dampak Kebijakan TV Digital di Indonesia

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
4 November 2022 | 15:23
Standar Ganda, Hary Tanoe Tempuh Jalur Hukum Terkait Persoalan Pemadaman Siaran TV Analog

Hary Tanoe akan menggugat pemerintah terkait pemadaman siaran TV analog dan akan tempuh jalur hukum Instagram/@hary.tanoesoedibjo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03

BANTENRAYA.COM – Bos MNC TV Hary Tanoesoedibjo angkat bicara terkait dengan kebijakan tv digital di Indonesia.

Kata Hary, kebijakan penerapan tv digital merugikan masyarakat kecil yang ekonominya baru beranjak pulih usai pandemi.

Prasyarat set top box bagi yang ingin menikmati tv digital kata Hary merugikan masyarakat kecil yang mayoritas menggunakan tv analog.

Baca Juga: Usai Siaran TV Analog Putus , Bos MNCTV Hary Tanoe Bilang Masyarakat Dirugikan

“Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras,” kata Hary sebagaimana dikutip dari instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo, Jumat 4 November 2022.

Ia mengaku heran dengan kebijakan analog switch off (ASO) yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Pertama dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022,” kata Hary.

Baca Juga: Profil Singkat 5 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November Mendatang

Selain itu, menurut dia, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

“Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan,” kata dia.

Hary mengatakan bahwa 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Malam Ini, Kang Gobang Jadi Backing Mandor, Khazanah Percopetan tak Pernah Kendor

“Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda. Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan  Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO,” kata Hary.

Hary mengaku pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Kemenkominfo sendiri mengeluarkan rekomendasi merek-merek STB yang bisa dibeli oleh masyarakat.

Ada 10 merek STB yang direkomendasikan oleh Kemenkominfo karena sudah bersertifikat yakni:

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

2. Polytron (PDV 600T2)

3. Ichiko (8000HD)

4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)

5. Venus (Brio)

6. Tanaka (T2)

7. Matrix (Apple)

8. Evercross (STB1)

9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000)

10. Evinix H1

Nexmedia diproduksi oleh PT Mediatama Anugerah yang merupakan bagian dari korporasi kelompok Elang Mahkota Teknologi (Emtek).

Emtek juga ternyata memiliki bisnis usaha televisi yakni SCTV, Indosiar, dan O Channel.

Polytron merupakan perusahaan yang masuk dalam grup Djarum milik konglomerat Hartono bersaudara, yaitu Robert Budi dan Michael Bambang.

PT. Akari Indonesia adalah anak perusahaan PT. Panggung Electric Citrabuana, sebuah pabrik elektronika yang berdiri sejak tahun 1970.

Sebelum menjadi perusahaan, PT Akari adalah sebuah Divisi Sales & Distribution dari PT. Panggung Electric. Pada tahun 2002, Divisi S&D ini berubah menjadi PT. Akari Indonesia.

Tanaka merupakan merek dari PT. Sumber Digital Media sebagai produsen kebutuhan Elektronik yang diklaim memiliki harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Evercoss (sebelumnya bernama Cross Mobile) merupakan sebuah perusahaan elektronik asal Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2008 di Jakarta. Perusahaan ini menghasilkan berbagai macam perlengkapan elektronik dan alat tulis kantor.

Netxtron adalah perusahaan manufaktur bidang teknologi yang berlokasi di Jl.Kruing 2 Blok L9 no.9-10,Kawasan Industri Delta Silicon, Lippo Cikarang , Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi. ***

Tags: Bos MNC GroupMNC Group gugat pemerintahSTB bersertifikat Kominfo
Previous Post

Usai Siaran TV Analog Putus , Bos MNCTV Hary Tanoe Bilang Masyarakat Dirugikan

Next Post

Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini, Jumat 4 November 2022. Ambisi Yayat Membalas Dendam Kepada Didu.

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Banten

DPRD Banten Usul Pembubaran 2 BUMD

12 Oktober 2025 | 18:19
rongsok

Kumpulkan Rongsok untuk Biaya Hidup Karena Sahroni Idap TBC

12 Oktober 2025 | 18:09
sampah

DLH Yakin Sampah di Cilegon Beres Usai Kerjasama Dengan United Kingdom

12 Oktober 2025 | 17:43
Kabupaten Tangerang

Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

12 Oktober 2025 | 17:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda