BANTENRAYA.COM – Sebanyak 14 pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dilantik Walikota Serang Syafrudin.
Pelantikan 14 pejabat eselon II ini dilaksanakan di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 31 Oktober 2022.
Pelantikan 14 pejabat eselon II itu berdasarkan Lampiran Keputusan 821/kep.418-huk/2022 tanggal 27 Oktober tahun 2022.
Baca Juga: Profil Melga Septrida Pemeran Bubun di Preman Pensiun 7: Bukan Kaleng-kaleng, Memang Jago Beladiri
Lampiran keputusan tersebut tepatnya berisi tentang pengangkatan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, para pejabat eselon II yang baru saja dilantik harus memiliki konsep wawasan yang luas, responsif, produktifitas, dan kebijakan yang sesuai hukum untuk melayani masyarakat Kota Serang.
Syafrudin juga meminta para pejabat eselon II yang baru dilantik dituntut untuk dapat membangun visi misi Kota Serang.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Ayu Ting Ting Jatuh Sakit, Minta Netizen Lakukan Hal Ini untuknya
“Oleh karena itu perlu saya tegaskan hendaknya saudara perlu meresapi jabatan adalah amanah, hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.
Syafrudin juga meminta, pelantikan 14 pejabat eselon II ini jangan ada konotasi negatif, dan ciptakan kerja yang kondusif.
Ciptakan kondisi disiplin di instansi, loyalitas, komitmennya, dan bekerja secara profesional.
Baca Juga: Butuh Terus Dukungan Industri, Turnamen Voli Putra Gunung Sugih Diadakan Kembali Usai Vakum 12 Tahun
“Artinya jangan sampai punya prasangka buruk. Karena inikan rotasi mutasi kan hal yang biasa,” tegasnya.
Pelantikan 14 pejabat eselon II dihadiri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Muji Rohman, dan para pejabat eselon II Kota Serang. ***



















