BANTENRAYA.COM – Di Kota Serang tercatat ada 967 laki suka laki atau LSL. Banyaknya kasus LSL itu berpotensi kasus penyakit HIV/AIDS bertambah.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengutuk keras banyaknya kasus LSL di Kota Serang.
Menurut Syafrudin, banyaknya LSL di Kota Serang melanggar ketentuan syariat Agama Islam dan pemerintah.
Baca Juga: Wawalkot Subadri Ushuludin Minta Dinkop Perindag UKM Evaluasi Pemungutan Retribusi Pasar
“Jadi atas nama pemerintah justru mengutuk kalau ada sampai perbuatan seperti itu. Karena itu diluar ketentuan baik ketentuan agama maupun pemerintah,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com, ditemui di Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 26 Oktober 2022?
Pemkot Serang, kata Syafrudin, bersama Kemenag Kota Serang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memberikan sosialisasi terkait bahaya dan penularan penyakit HIV/Aids.
“Kita akan memberikan sosialisasi betapa pentingnya pendidikan yang seperti itu, sehingga mereka yang sudah terjadi, mudah-mudahan juga akan mengurangi, yang belum terjadi, mudah-mudahan tidak akan terjadi,” jelas dia. (***)




















