BANTENRAYA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tahun 2022 merupakan salah satu dana bantuan sosial yang dicairkan pada tahun ini tepatnya bulan Oktober 2022 ini.
BSU tersebut merupakan unsur lanjutan penerima tahap 5 sebesar 600rb yang secara langsung sudah ditransfer.
BSU tahap 5 adalah kelanjutan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji di bawah upah minimal provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta. BLT tersebut merupakan bantuan sosial setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.
Baca Juga: Spesial Bulan Mulud: Tentang Tawa dan Canda Rasulullah SAW Menurut Imam At Tirmidzi
Jika nama kalian adalah salah satu penerima namun tidak kunjung cair dana sebesar Rp600.000 tersebut, Anda bisa memastikan kembali kenapa BSU Anda belum juga cair dan bisa saja mengajukan pengaduan data diri melalui situs resmi.
Dan perlu diingat bahwa bantuan senilai Rp600 ribu tersebut diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sehingga kabar itu dibenarkannya langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menuturkan pada BSU tahap 5, Kemnaker menerima data calon penerima sebanyak 403.461 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Pamitan dari Kompas TV, Kenapa?
Namun, setelah dilakukan pemadanan dengan data penerima bansos lainnya, termasuk pekerja dari kalangan TNI/Polri/PNS, maka data menjadi 325.924 calon penerima, dikutip Bantenraya.com dari situs resmi Kemanaker Selasa 12 Oktober.
“Kemudian, data tersebut dikirim, divalidasi, dan ketemu 263.546 siap disalurkan,” imbuh Anwar.
Hingga BSU tahap keempat, tercatat sudah ada 8.168.987 orang penerima manfaat. Namun, Anwar menjelaskan tidak ada target penerima.
“Kita tidak ada target jumlah. Namun, kita prinsipnya akuntabilitas penyelenggaraan menjadi perhatian kami,” tutur dia sebelumnya.
Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga berkomitmen menyalurkan BSu secara bertahap setiap seminggu sekali.
Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 5 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 5 atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1.Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2.Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3.Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
4.Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
5. Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Baca Juga: Andai Duet Ganjar-Airlangga Jadi Nyata, Pengamat Sebut Bisa Bentuk Pemerintahan yang Kuat
Jika dinyatakan “Tidak Terdaftar” di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 5 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 5 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Isi dari Pembukaan Cupu Kyai Panjala 2022, Kepala Singa dan Wanita Berjubah Hadir
Jika dinyatakan “Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di:
bpjsketenagakerjaan.go.id
telepon 175
whatsApp 081280070175
Demikian info penyaluran BSU tahap 5 / subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga: Tolak Preman Pensiun 6 Selesai, Penonton Belum Lega Sebelum Yayat Dihajar Didu
Segera cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 5 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id.***



















