BANTENRAYA.COM – Muhammad Rizky Billar nama lengkap dari suami Lesti Kejora diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula pada pedangdut muda itu mengetahuhi suaminya selingkuh dengan wanita lain.
Lesti Kejora mendapat KDRT dari Rizky Billar karena dirinya memakasa sang suami untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca Juga: Pihak Keluarga Beri Tahu Alasan Tegar Sinar Ramadhan Lompat dari Lantai 11, Ternyata Bikin Haru
Namun permintaan dari juri pencarian bakat dangdut di salah satu stasiun TV itu malah mendapat KDRT dari mantan Syifa Hadju tersebut.
Tak terima diperlakukan sang suami, Lesti lansung bertindak menuju Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporka Rizky Billar.
Pada tanggal 28 September 2022 secara sah laporan yang dibuat Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang menimpanya telah keluar.
Banyak yang mengabarkan bahwa penyanyi asal Cianjur itu mengalami luka lebam di telapak tangan hingga bagian leher.
Karena waktu kejadian sempat diduga Rizky membanting dan mencekik sang istri di kasur.
Untuk mempermudah penyelidikan Kepolisian akhirnya Lesti dimintai hasil visum rumah sakit serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 3 Oktober 2022 di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kata-kata Terakhir Mahasiswa UGM Bunuh Diri, Tegar Bikin Haru Netizen
Tiga hari berikutnya, terlapor diminta hadir untuk memenuhi undangan Kepolisian di Polres Metro Jakarta pada 6 Oktober 2022 demi memenuhi keterangan.
Dari jadwal pemanggilan pertama kepada Rizky Billar ternyata mangkir dan hanya menghadirkan kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung.
Melalui pengacaranya Rizky menginginkan penjadwalan ulat terkait kasus yang menimpanya yaitu akan dipanggil pada 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Hasil Premier League Tadi Malam, The Red Devils Berhasil Tumbangkan Everton!
Hasil pantauan BantenRaya.com dari PMJ News 10 Oktober 2022, apabila terlapor tidak memenuhi panggilan berikutnya maka secara tegas Kepolisian akan menjemput paksa.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Posisi Rizky Billar dalam kasus ini masih berstatus saksi tetapi dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora sudah naik ke level penyidikan.
Baca Juga: Inilah Hasil Undian Grup Kualifikasi Piala Eropa 2024, Ada Ulangan Partai Final Euro 2020
“Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022. ***