BANTENRAYA.COM – Dendi Ramadhon merupakan Bupati Pesawaran Provinsi Lampung.
Dendi Ramadhona menjabat Bupati Pesawaran sejak 2016 lalu.
Pada 2020, Dendi Ramadhona kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilkada 2020 dan keluar sebagai pemenang.
Pada 2021 Dendi Ramadhona kembali dikantik sebegai Bupati Pesawaran untuk masa jabatan 2021-2024.
Baca Juga: TERUNGKAP! Begini Cara Joko Kendil Mendapatkan Macan Putih
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Dendi Ramadhona memilik total harta kekayaan sebesar Rp 11.623.318.875.
Harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dendi Ramadhona tersebut untuk periode 2021.
Dari total harta kekayaan tersebut, berikut daftar aset yang dimiliki orang nomor 1 di Kabupaten Pesawaran.
Tanah dan Bangunan Rp. 8.900.000.000.
Beberapa tanah dan bangunan terletak di Pringsewu, Bandar Lampung, dan Tanjung Karang.
Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Resmi Lepas dari Sanksi FIFA, Diumumkan oleh Presiden Jokowi
Alat transportasi yang dimiliki Dendi Ramadhona dengan total Rp 808.000.000.
Beberapa kemdaraan yang dimiliki seperti Harley Davidson, sepeda motor Yamaha, mobil Honda CRV, mobil Toyota Velfire, Mercedes Benz,
Dendi Ramadhona juga memiliki harta bergerak lainnya Rp. 1.100.000.000.
Belum sampai disitu Dendi Ramadhona memiliki kas atau setara kas Rp. 745.052.875.
Harta lainnya Rp. 70.261.000.
Baca Juga: Bertemu, ASN Sekretariat DPRD Banten dan Mahasiswa dari Kumala Sepakat Berdamai Soal Kasus Pemukulan
Demikian tadi harta kekayaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.***


















