BANTENRAYA.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menggelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) pada tahun 2022 ini.
Setiap wartawan yang melakukan liputan mendalam atau investigasi dapat ikut dalam ajang AKJA yang digelar ICW ini.
Berikut persyaratan dan waktu pelaksanaan AKJA ICW tahun 2022 ini.
Dikutip Bantenraya.com dari situs resmi ICW antikorupsi.org Jumat, 7 Oktober 2022 AKJA digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik investigasi dalam isu antikorupsi.
Berbeda dengan AKJA tahun 2021 yang hanya diperuntukan bagi jurnalis di Banten dan NTT, pada AKJA tahun 2022 ini ICW memperluas cakupannya.
Calon penerima penghargaan diperluas bagi para jurnalis dan media di ProVinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Bang Edi Saat Sendirian di Rumah Jika Agus dan Yayat Tak Ada? Ini Jawabannya
Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih dalam ajang AKJA tahun 2022 ini, yaitu:
1. Karya liputan mendalam/ investigasi terbaik.
2. Karya liputan mendalam/ investigasi favorit dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin ikut dalam AKJA ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Gara-gara Pernyataan Dadang Indarto di Mata Najwa, Bayu Skak Malu Jadi Orang Malang
1. Peserta merupakan Jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.
2. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/ tulisan.
3. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2021 sampai dengan 17 Oktober 2022 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita.
Baca Juga: Siapa Joko Kendil? Musafir yang Mengaku Naik Macan Putih untuk ke Gunung Muria
4. Setiap karya harus dilengkapi identitas peserta seperti: nama, judul berita/ laporan, alamat, nomor telepon/ hp, alamat e-mail dan identitas diri scan/ foto KTP (kartu tanda penduduk) dan kartu pers.
5. Karya harus orisinil milik sendiri.
6. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 karya.
Baca Juga: 6 Quotes untuk Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Sangat Inspiratif, Penuh Makna, dan Pujian
7. Karya bisa dikirimkan atas nama satu jurnalis. Apabila liputan dilakukan melalui skema kerja tim/ kolaborasi, maka pendaftaran cukup diwakili oleh satu orang lalu mencantumkan nama tim dan anggota tim.
Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/ investigasi dimulai tanggal 6 Oktober 2022 dan ditutup tanggal 16 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui Google form di https://bit.ly/AKJA2022 atau dapat mengirimkan melalui email: akja@antikorupsi.org.
Baca Juga: Angkut Barang-barang dari Rumah Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Mau Tinggal Bersama Suami
Tuliskan subjek: AKJA 2022 Laporan Mendalam/ Investigasi Nama Jurnalis.
Lalu engunggah berita atau laporan yang akan dilombakan, melampirkan identitas peserta berupa alamat, nomor telepon/hp, email dan identitas diri yaitu KTP (kartu tanda penduduk) atau kartu pers dan bukti penerbitan (print screen atau kliping Pdf). ***


















