Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dikejar Waktu, Pemkab Serang Bakal Kebut Pembangunan Puskemab Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
4 Oktober 2022 | 20:06
Dikejar Waktu, Pemkab Serang Bakal Kebut Pembangunan Puskemab Serang

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan raperda tentang percepatan pembangunan Puspemkab Serang pada rapat paripurna DPRD, Selasa 4 Oktober 2022. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten atau Puspemkab Serang.

Usulan Raperda tentang Puspemkan Serang disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan yakni pembangunan Puspemkab Serang.

Baca Juga: Suasana Duka Kanjuruhan: PSSI Sebut Pintu Area Stadion Tak Dibuka Panpel

Adapun lokasi Puspemkab Serang berada di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas karena pada periode pertama kepemimpinannya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.

“Sekarang kita beralih dalam lima tahun ke depan puspemkab harus bisa diselesaikan,” ujar Pandji usai rapat paripurna, Selasa 4 Oktober 2022.

Untuk memastikan pembangunan Puspemkab Serang sesuai target, lanjut Pandji, maka dibutuhkan perangkat hukum berupa peraturan daerah (perda) seperti halnya perda percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Seret Order Usai Keok dari Darman, Remon Preman Pensiun 6 Alih Profesi Jadi Sopir Angkot

“Di dalam perda itu nanti ditetapkan target-targetnya, contoh dalam satu tahun berapa gedung dan yang lainnya,” katanya.

Ia berharap, raperda tentang percepatan pembangunan puspemkab bisa secepatnya dibahas oleh DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga pada tahun 2023 sudah bisa diberlakukan.

“Makanya perlu support dari DPRD agar target pembangunan puspemkab bisa tercapai,” tuturnya.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP! Loker di Oppo Indonesia untuk Posisi Staf Penempatan di Jakarta, Ayo Manfaatkan

Pandji memastikan, walaupun ada perda tentang percepatan pembangunan puspemkab tidak akan mengorbankan anggaran untuk kepentingan publik.

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

“Puspemkab dalam periode kami sepertinya belum tercapai 100 persen karena sisa waktunya tinggal dua tahun lagi,” katanya.

Adapun satu raperda prakarsa DPRD yaitu raperda tentang bantuan dana dan pemberian beasiswa pendidikan yang bertujuan secara umum untuk menurunkan angka putus sekolah.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Maulid Nabi 2022 Desain Kece Lengkap dengan Cara Pasang Foto

“Secara khusus mempu membantu peserta didik untuk memenuhi sebagian kebutuhannya,” ujar Juru Bicara Raperda Abdul Khaliq. ***

Editor: Administrator
Tags: Puspemkab Serang
Previous Post

Kuburan Massal Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang, Peristiwa Tragis Paling Mengerikan

Next Post

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema Kena Denda 250 Juta dan Tak Boleh Ada Penonton

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda