BANTENRAYA – Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan hingga saat ini masih menunggu keputusan pusat. Usulan DOB Cilangkahan sendiri sudah sejak 2008 disampaikan ke pemerintahan pusat namun pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.
Asisten Daerah(Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Lebak, Alkadri menjelaskan, semua elemen sudah mendukung untuk melakukan pemekaran diwilayah Lebak dan membentuk DOB Kabupaten Cilangkahan.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin agar pemekaran segera dilaksanakan, sekarang kan masih moratorium. Bisa dikatakan sifatnya kami masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya kepada Banten Raya, Senin Oktober 2022.
Baca Juga: Dicari, Calon Orang Tua Angkat untuk Bayi yang Ditemukan di Pasireurih Lebak
Ia mengungkapkan, alasan Pemkab Lebak mendukung adanya pemekaran karena luasnya wilayah Lebak yang mengakibatkan sangat sulit dalam pemerataan pembangunan.
“DOB Cilangkahan berdasarkan aspirasi dari masyarakat sehingga Pemkab Lebak, DPRD, akademisi sudah melakukan kajian yang mendalam dan menyepakati hal tersebut. Akhirnya Bupati menyampaikan ke pusat secara resmi sudah sejak lama,” ungkapnya.
Jika DOB Cilangkahan terwujud, Alkadri berharap bisa meningkatkan tarap kesejahteraan rakyat sekitar.
“Pemkab Lebak sudah memenuhi segala persyaratannya, tinggal diputuskan oleh pemerintahan pusat. Semoga jika nanti sudah terbentuk bisa melancarkan pelayanan terhadap rakyat,” tuturnya.
Baca Juga: Levi’s Music Project 2022 Akses Eksklusif untuk Para Calon Musisi Melalui Aplikasi Discord
Sekretaris Jendral Badan Kordinasi (BAKOR) DOB Cilangkahan, Agus Ken Ken mengatakan, DOB Cilangkahan merupakan sarana untuk mensejahterakan dan melayani warga Lebak Selatan. Adapun cakupan 10 Kecamatan yang masuk kedalam DOB Cilangkahan yakni Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.
Luas wilayah COB Cilangkahan mencapai 1.488,44 km persegi atau sekitar 48,89 persen luas Kabupaten Lebak, dengan jumlah penduduk 420.129 jiwa atau sekitar 33,89 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lebak. Calon ibukota Kabupaten Cilangkahan berada di Malingping.
“Kami berharap agar DOB Cilangkahan segera terbentuk karena ini pasti akan membawakan kesejahteraan bagi masyarakat luas,”harapnya. (mg-sahrul)***