BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerima usulan anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 79 miliar.
Anggaran Pemilu 2024 diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang senilai Rp 58 miliar, dan Bawaslu Pandeglang senilai Rp 21 miliar.
Anggaran pemilu yang diusulkan kedua lembaga KPU dan Bawaslu Pandeglang digunakan untuk tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Inilah 5 Contoh Mukadimah untuk Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Penuh Syukur dan Shalawat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, anggaran pemilu 2024 masih sebatas usulan.
Sebab, usulan anggaran pemilu tersebut akan dilakukan verifikasi ulang.
“Itu baru sebatas usulan dari KPU dan Bawaslu. Nanti kita verifikasi,” kata Yahya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 September 2022.
Baca Juga: Profil Juninho Bacuna Pemain Curacao yang Diusir Wasit, Ternyata Bermain di Liga Inggris
Dikatakannya, usulan anggaran pemilu tersebut bisa dikurangi.
“Bisa saja ada pengurangan. Kan nanti ada yang perlu kita konfirmasi kegiatannya. Mereka kan kegiatannya menggunakan acuan KPU, dan Bawaslu pusat,” ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran pemilu 2024 untuk tahapan. Salah satunya ada anggaran untuk protokol kesehatan covid-19, seperti pengadaan hand sanitizer, masker dan lainnya.
Baca Juga: Berikut 8 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2022, Desain Elegan dan Paling Banyak Dicari
“Ya, itu untuk tahapan pemilu tahun 2023, dan 2024. Itu anggaran pemilu masuk pada APBD Pandeglang. Salah satu yang harus disiapkan protokol kesehatan, karena covid-19 masih ada untuk pencegahan, dan kita jangan abai,” jelasnya.
Menurutnya, untuk anggaran panitia adhoc akan dibantu Pemprov Banten.
“Untuk anggaran panitia adhoc dibantu sama provinsi, seperti PPK, pengawas kecamatan, dan desa. Total anggarannya mencapai Rp 48 miliar,” ujarnya. ***