Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

GP Ansor Cilegon Balas Tudingan Soal Gugatan Gus Yaqut ke Pengadilan, Laporan Dinilai Tak Masuk Akal

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
19 September 2022 | 09:06
GP Ansor Cilegon Balas Tudingan Soal Gugatan Gus Yaqut ke Pengadilan, Laporan Dinilai Tak Masuk Akal

GP Ansor Cilegon Balas Tudingan Soal Gugatan Gus Yaqut ke Pengadilan, Laporan Dinilai Tak Masuk Akal. Uri/BantenRaya.Com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56

BANTENRAYA.COM – Gerakan Pemuda Ansor Kota Cilegon menilai bahwa gugatan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PB Al Khairiyah Ahmad Munji kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak masuk akal alias mengada-ada.

Hal itu diungkapkan Ketua GP Ansor Sholeh Syafei yang menyatakan jika apa yang dilakukan Gus Yaqut sebutan Yaqut Cholil Qoumas adalah dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia termasuk juga Huria Kristen Batak Protestan di Kota Cilegon.

“Gugatan Al Khairiyah itu mengada-ada (tidak masuk akal), karena kapasitas Gus Yaqut itu sebagai Menteri Agama, Menteri semua Agama” kata Sholeh Safe’i yang akrab disebut dengan Gus Alex melalui rilis kepada BantenRaya.Com pada Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Es Krim Cincau Avocado Setia Ini Gunakan Bahan Alami dan Full Alpukat

Sebagai Menteri Agama, kata Gus Alex, Gus Yaqut memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

“Itu sah-sah saja ketika ada warga negara yang meminta bantuan dalam kontek pendirian tempat ibadah, termasuk pembangunan Gereja,” ujarnya.

Gus Alex juga menyayangkan pernyataan Sekjen PB Al Khairiyah Ahmad Munji yang menyebutkan, proses pembangunan gereja di Kota Cilegon memiliki kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan dan regulasi sebagai bemper dan bungkusnya.

Baca Juga: Ketan Susu Seberang Bebek Purnama PCI Pulen dan Banyak Varian

“Tidak ada kepentingan apa-apa, ini hanya kewajiban negara untuk mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat, dan menteri Agama memeluk kewajiban melayani bagi semua agama dengan bersikap adil dengan tidak membeda-bedakan, soal prosedur dan mekanisme mesti dilalui,” ucapnya.

“Justru Menteri Agama sebagai bagian dari Pemerintah membuat pernyataan yang intinya memberitahu masyarakat Cilegon bahwa ada usulan pendirian tempat ibadah oleh HKBP. Apa prosesnya sudah dilalui sesuai aturan atau memang belum selesai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin transparan dan jelas. Hanya saja banyak yang tidak mengerti arah pernyataan Menteri Agama,” ujarnya.

Disisi lain, tegas Gus Alex, apa yang dilakukan Gus Yaqut merupakan bagian dari edukasi penting buat masyarakat, yang semestinya bisa dilakukan oleh Lembaga-lembaga agama dan pendidikan di daerah.

Baca Juga: Adian Napitupulu Sebut Subsidi Gas Melon Bakal Dievaluasi, Digunakan Kaum Menengah Atas untuk Mandi Air Panas

“Berapa persen masyarakat yang mengerti perihal syarat pendirian tempat ibadah?. Kasian bagi mereka yang belum mengerti dan menjadi korban tandatangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang.

Ahmad Munji menggugat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, HKBP Maranatha Cilegon dan Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon.

Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu sehubungan dengan pernyataan Menag Yaqut yang tersebar di video dan diduga menyudutkan Kota Cilegon karena seolah dianggap intoleran karena isu penolakan tempat ibadah gereja HKBP Maranatha Cilegon. *

Editor: Administrator
Tags: Menag Gus Yaqut
Previous Post

Spoiler One Piece 1060: Dengan Menikahi Luffy, Apakah Boa Hancock Dan Amazon Lily Akan Selamat?

Next Post

Wuling New Cortez, Mobil MPV yang Cocok Untuk Keluarga

Related Posts

Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Would You Marry Me (2)
Nasional

Spoiler Drakor Would You Marry Me Episode 2 Sub Indo: Jung So Min dan Choi Woo Shik Berpura-pura Jadi Pasutri

11 Oktober 2025 | 16:56
Beckham Putra
Nasional

Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak, Beckham Putra Minta Maaf dan Berikan Janji

11 Oktober 2025 | 15:57
status honorer
Nasional

31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain

11 Oktober 2025 | 15:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05
iPhone

Kenali Ciri-Ciri iPhone Inter Saat Akan Membeli, Agar Tak Menyesal Dibelakang

11 Oktober 2025 | 20:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda