Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai BBM Naik, Kini Pemerintah Resmi Hapuskan Daya 450 VA, Bagaimana Nasib NKRI?

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
13 September 2022 | 20:24
Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845

PT PLN (Persero) memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dengan memberikan layanan spesial untuk pelanggan melalui promo Nyalakan Kemerdekaan. Dokumentasi PT PLN (Persero)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Baru kelar BBM Subsidi naik, kini Pemerintah meresmikan kenaikan harga listrik yang dimana daya 450 VA menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1200 VA.

Lantas kabar tersebut membuat buruk bagi masyarkat yang keberatan atas keputusan kenaikan harga tersebut.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membenarkan sehingga sepakat untuk menaikkan daya pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi.

Baca Juga: Cek BLT dan BSU Khusus Pekerja Kapan Cair, Begini Syarat Penerima Bansos, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panjang dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin 12 September 2022 dikutip Bantenraya.com dari Channel Youtube Komisi DPR RI.

Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA, maka golongan daya listrik 450 VA dihapus. Dengan begitu permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.

Baca Juga: Sinopsis One Piece Episode 1033, Pecah Kongsi Pasukan Big Moms dan Kaido

“Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA,” tuturnya.

Pemerintah telah meminta kepada PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut.

“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran,” terangnya.

Baca Juga: Gagal Nikah dan Dapat Ancaman, Aktris Berusia Sekitar 50 Tahun Ini Digugat Selingkuhannya

Di sisi lain, untuk pelanggan golongan non-subsidi, sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal III 2022.

Tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi resmi naik sejak 1 Juli 2022 lalu.

Dari 5 golongan pelanggan tersebut, 2 di antaranya ialah pelanggan rumah tangga. Pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya naik ialah dengan daya di atas 3.500 VA.

Baca Juga: Transkrip Penjelasan Ning Imaz terkait Surat Ali Imran ayat 14, yang Jadi Bahan Hinaan Eko Kuntadhi

Selama ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Adapun besaran golongan sesuai tarif diberlakukan per 13 September 2022 sebagai berikut:

– Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

Baca Juga: Ikut FLS2N, 2 Pelajar Minta Dilike, Share dan Comment Walikota

– Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

– Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

– Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: 51 Warga Gerem Cabut Dukungan, FKUB Tak Rekomendasikan Pendirian Gereja HKBP Maranatha Cilegon

– Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

– Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

– Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Grup Band Dewa 19 Bakal Konser, Buruan Cek Tanggalnya

– Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

– Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

– Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Rekayasa Genetika untuk Optimalkan Produktivitas Pangan

BacaJuga

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18

– Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

– Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

– Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca Juga: Kasus DBD Tembus 459 Jiwa, Dua Orang Diantaranya Dinyatakan Meninggal Dunia

Demikian daftar harga tarif listrik PLN per kWh untuk golongan non-subsidi.***

Editor: Administrator
Tags: BBM naikdaya 450 VA

Related Posts

motogp
Nasional

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Persita
Nasional

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer
Nasional

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025
Nasional

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18
Saldo DANA Kaget
Nasional

Lagi Rebahan Dapat Saldo DANA Kaget Rp232.000, Syaratnya Cuma Main Game

28 September 2025 | 16:42
iPhone e
Nasional

Harga iPhone Mahal, Cek Sejumlah Kelemahan darinya Sebelum Membeli

28 September 2025 | 15:15
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50

Recent News

motogp

Marc Marquez Samai Rekor Valentino Rossi, 7 Kali Juara Dunia di Kelas Bergengsi Motogp

29 September 2025 | 08:00
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda