BANTENRAYA.COM- Akhirnya Bharada E mempunyai ‘sekutu’ untuk membuat pengakuan yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo.
Sekutu Bharada E yang dimaksud adalah Bripka Ricky Rizal yang selama ini bungkam tentang pembunuhan Brigadir J dan kini ikit Bongkar-bongkaran.
Sebagai pengacara Bripka ricky, Erman Umar menegaskan bahwa kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya seperti Bharada E dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Baca Juga: 3 Cara Video YouTube Masuk Beranda, Langsung Banyak Penontonnya!
Termasuk yaitu ketika menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
“Saya sampaikan, ‘ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi. Tapi kalau masih ada, kamu jujur’,’ katanya.
“Dia bilang, ‘tidak, saya akan bicara benar’,” kata Erman Umar, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga: Banten Jadi Daerah Pertama di Indonesia yang Salurkan BLT BBM
Erman melanjutkan bahwa Bripka Ricky disebut mengubah keterangannya setelah dikunjungi istri dan keluarganya, bukan karena ada ancaman.
“Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk sudah mulai berani dia karena keluarganya,” ucap Erman.
Sebelumnya hal yang sama dilakukan oleh Bharada E masih mempertahankan pengakuannya terhadap skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Drama Korea Big Mouth Episode 13 dan 14: Park Changho Mengetahui Hyujin Meninggal?
Setelah dipanggil kedua kalinya oleh Kapolri Listyo Sigit dan timsus, barulah Bharada E mengakui kalau yang membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo bukan tembak menembak antara dirinya dengan seniornya tersebut.
“Richard saya panggi lagi, di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya, karena pada saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS,” katanya.
Bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak menembak itu dia akan dilindungi kan gitu oleh FS,” kata Kapolri Listyo Sigit, dikutip Bantenraya.com dari akun Tiktok @aisiterusatu, Jumat, 9 September 2022.
Sigit menambahkan, setelah mengetahui tidak ada perlindungan apa yang dikatakan Ferdy Sambo, barulah Bharada E berkata dengan sejujurnya.
“Nah di situ kemudian kita mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak tapi lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling.
“Ya ada informasi dari ibu PC (Putri Candrawathi) kepada FS yang terus kemudian saat itu si Richard dipanggil ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena saat itu FS menyampaikan bahwa saya ingin bunuh Joshua,” paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Ajukan Hibah Rp 15,5 M, Sekda Nanang: Harus Diverifikasi Dulu
“Si Richard (bilang) ‘saya siap’ ‘kalau kamu siap kamu saya lindungi (kata FS),’ kira-kira bgitulah,” ucapnya.
Berawal dari pengakuan Bharada E itulah yang membuat kasus ini mulai terungkap perlahan.
“Nah itu yang kemudian membuka tabir, mulai mengubah keterangannya dan akhirnya kasus ini bisa terungkap,” tambahnya.
Baca Juga: 5 Cara Menambah Followers di Instagram Secara Gratis, Ternyata Mudah
Sebenarnya di awal kasus, Polri menyatakan kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.
Namun, belakangan terungkap bahwa kronologi tersebut adalah rekayasa.
Skenario yang dibuat Ferdy Sambo melibatkan kronologi baku tembak.
Sampai saat ini penyidikan mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir Yosua sampai tewas.***