BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya memutuskan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang tekait dengan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Pasalnya, warga sekitar Cilowong menolak pembuangan sampah ke sana pihak masyarakat dinilai banyak permintaan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar Pemkab Serang bisa membuang sampah ke TPAS Cilowong namun masyarakat sekitar tetap tidak mengizinkan.
“Kita negosiasi berulang-ulang dan dari sana minta kompensasi, kita sampaikan sanggup dengan catatan segera dibuka,” ujar Pandji, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga: Perbedaan iPhone 14 dan iPhone 13, Tertarik untuk Upgrade ke iPhone 14?
Bahkan, Pemkab Serang telah membuat surat pernyataan kesanggupan memberikan kompensasi karena situasi persampahan di Kabupaten Serang sudah kritis dan 40 truk sampah tertahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan tidak bisa terbuang ke TPAS Cilowong.
“Negosiasinya alot, masyarakat di sana minta ini minta itu, terlalu banyak permintaan. Kita sampaikan sudah memberikan bahwa kita sudah memberikan tipping fee mereka bilang tipping fee masuknya ke kas daerah. Akhirnya terpaksa mau tidak mau saya harus mencari opsi lain,” katanya.
Lantaran sudah buntu karena negosiasi sudah tidak menemukan titik timu, akhirnya pihaknya data ke Cilegon dan oleh Pemerintah Cilegon mendapat respon yang positif. “Malah teman-teman LH di Cilegon merasa prihatin melihat Kabupaten Serang tidak bisa membuang sampah,” ungkapnya.
Pandji menuturkan, Pemkot Serang mempersilahkan membuang sampah ke TPSA Bagendung dengan perjanjian kerja sama diurus belakangan.
Baca Juga: Nah Lho Akhirnya Ketangkap… Pencuri HP Spesialis Rest Area Dibekuk Polisi
“Kita sudah mengirimkan surat kerja samanya, nanti dibuat PKS (perjanjian kerja sama)nya, berapa tipping fee yang harus dibayar. Mau tidak mau kerja sama dengan Kota Serang kita hentikan,” paparnya.
Namun Pemkab Serang juga akan terus berupaya agar memiliki tempat pengelolaan sampah (TPS) yang dibagi per wilayah serta tempat TPSA. “TPSA akan kita garap lagi agar kita punya sendiri,” katanya. (***)

















