BANTENRAYA.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk 20,65 juta penerima manfaat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terdaftar dan tidaknya sebagai penerima manfaat BLT kenaikan harga BBM segera, simak cara cek untuk itu di sini.
Dalam sistem cek BLT kompensasi kenaikan harga BBM, Kementerian Sosial Anda mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah.
Baca Juga: 15 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar Terbaru, 9 September 2022, Diskon 90 Persen
1. Buka Akun https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Baca Juga: Link Nonton Mencuri Raden Saleh Full HD dan Legal, Bukan LK21, Telegram, atau Rebahin
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon, untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol cari data
Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 14, iPhone 14 Plus hingga iPhone 14 Pro Max
Setelah nama dimasukan ke sistem cek bantuan sosial, nama Anda akan muncul menerima bantuan langsung tunai BBM atau tidak.
Tidak hanya cek bantuan sosial, bagi anda yang ingin menerima bantuan langsung tunai BBM bisa mengusulkannya melalui aplikasi Usul Sanggah.
Usul sanggah diluncurkan Kementerian Sosial untuk memberikan kemudahan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai BBM.
Baca Juga: 5 Cara Download Video YouTube Shorts Tanpa Ribet, Langsung Tersimpan di HP
Demikian informasi sistem cek bantuan sosial dikutip Bantenraya.com dari sistem Kementerian Sosial, Kamis 8 September 2022. ***



















