BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Hj Adde Rosi Khoerunnisa mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di Bank BRI Cabang Pandeglang.
“Prinsipnya saya mendukung kejaksaan negeri agar melaksanakan tugas penanganan perkara sesuai Undang-undang yang berlaku,” kata Adde Rosi, dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 7 September 2022.
Politisi Golkar ini berpesan, kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Sebab, jangan sampai kasus tersebut merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Baca Juga: Yuk Disimak… Setelah Atut Menghirup Udara Bebas, TCW Juga Bebas dari Penjara
“Setiap perkara harus memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat, dan tentunya apabila terjadi kerugian negara agar segera diselamatkan dan dikembalikan kepada negara,” pesannya.
Berdasarkan informasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Zaenal Abidin eks pegawai BRI dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Baca Juga: Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Menjalani Tes Kejujuran, Ketahuan Bohong?
Kasus dugaan korupsi kredit fiktif mengatasnamakan nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang terjadi pada tahun 2021. Kasus itu merugikan keuangan negara hingga Rp 1.4 miliar. ***


















