BANTENRAYA.COM – Setidaknya ada empat lembaga negara yang dihubungi jaringan Ferdy Sambo untuk meloloskannya dari kasus pembunuhan berencana.
Empat lembaga itu disinyalir menerima aliran dana dari Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Terungkapnya lembaga-lembaga tersebut disebutkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk memenuhi panggilan majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI pada 25 Agustus 2022.
Dalam forum tersebut Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menghubungi sejumlah orang termasuk anggota DPR terkait pembunuhan Brigadir Joshua.
Meskipun begitu, Mahfud menolak mengungkap nama anggota DPR yang dimaksud.
“Yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya.
Baca Juga: Daftar Superhero dari Bumilangit, Termasuk Sri Asih dan Gundala
Dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, Beberapa Pimpinan Redaksi, Anggota DPR…,” jelas Mahfud MD, Dilansir Bantenraya.com dari akun Tiktok addrian_carlos pada Senin, 5 September2022.
Berikut 4 lembaga yang diduga menerima aliran dana dari Ferdy Sambo melalui anggota jaringannya dirangkum Bantenraya.com dari berbagai sumber.
1. Kompolnas
Lembaga Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional mulai dari awal ikut mengawal kasus Brigadir Joshua.
Kompolnas memastikan bahwa kejelasan dalam kematian Brigadir Joshua pasti terungkap secara jelas dan transparan.
Sehingga lembaga Kompolnas juga terseret dalam kasus Brigadir Joshua jika kasus ini tidak selesai-selesai.
Baca Juga: BARU! Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 6 Full HD, Balabadik Diambil Alih Reno
2. Komnas HAM
Komnas HAM diikutsertakan oleh pihak Polri sebagai pihak eksternal dalam menuntaskan kasus Brigadir Joshua.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan keadilan dalam penyelidikan kasus matinya Brigadir Joshua.
Masyarakat banyak menaruh harapan pada Komnas HAM untuk mengawasi dengan ketat jalannya penyelidikan kasus Brigadir Joshua.
Baca Juga: 36 Titik Banjir Kepung Kota Serang, Pemkot Lakukan Ini untuk Menanganinya
3. Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam)
Mahfud MD juga ikut mengawasi kasus di dalam Polri yang menyeret sejumlah jajaran tinggi Polri.
Tweet terbaru Mahfud MD juga meyakinkan bahwa Polri akan berhasil menyelesaikan kasus Brigadir Joshua.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini. Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?” tulis akun tweet Mahfud MD@mohmahfudmd 9 Agustus 2022.
Artinya bahwa Mahfud MD selaku menteri berada di belakang Polri untuk ikut mengawal kasus Brigadir Joshua.
Baca Juga: Santri Sedang Tidur Pulas, Ponpes di Cikeusal Kabupaten Serang Ludes Terbakar, Ada yang Terpanggang?
4. Anggota DPR
Dugaan sogok yang diterima DPR muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Indonesia Police Watch (IPW). Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilahkan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR tersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.
“Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri,” kata Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa LPSK adalah lembaga yang termasuk dalam daftar pihak yang akan disuap oleh Ferdy Sambo.
Suap tersebut digunakan untuk kepentingan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi. Penyuapan tersebut dilakukan ketika LPSK menyambangi kantor Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
Sementara itu, 3 hari pasca kematian Brigadir Joshua, terjadi perpindahan uang sejumlah 200 juta rupiah yang mengalir dari rekening Brigadir Joshua.
Disinyalir, uang tersebut digunakan untuk membayar para tersangka dalam kasus nahas tersebut.
Melihat itu, pihak PPATK melakukan penindakan dengan membekukan rekening yang diduga terdapat transaksi yang mencurigakan. PPATK juga sedang menelusuri arus perputaran uang tersebut.
Kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo menuai banyak perhatian publik. Sejauh ini, telah ditetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer adalah nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM Subsidi, Tarif Angkutan Umum di Banten akan Naik 20-30 Persen
Sebagai tersangka utama, Ferdy Sambo juga melibatkan sejumlah 7 nama polisi lainnya yang turut serta dalam menyamarkan kasus serta barang bukti (obstruction of justice).
Diantaranya 3 perwira tinggi polri yang sudah menjadi tersangka dan dicopot dari jabatannya.***



















