BANTENRAYA.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo belum juga berakhir. Tapi kasus polisi tembak polisi justru kembali terulang.
Kali ini, polisi tembak polisi terjadi di Lampung yang terjadi pada hari Minggu, 4 September 2022 kemarin.
Adapun korban kasus polisi tembak polisi adalah Aipda Ahmad Karnain, BA Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.
Dikutip dari Seputartangsel.pikiran-rakyat.com, kasus penembakan terhadap anggota Polri terjadi di rumah korban di Lk V, RT 02, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pria kelahiran Liwa, 22 Maret 1981, mengalami luka tembak di dada kiri, hingga menembus ke belakang punggung. Akibatnya korban meninggal dunia.
Warga sekitar, Mahmuda mengatakan penembakan polisi dengan polisi itu terjadi, saat dirinya bersama anaknya, Dian Pratiwi, tengah menjahit baju di rumahnya.
Di saat itu, terdengar suara tembakan, dan suara meminta tolong yang berasal dari rumah korban. Saat keluar rumah, dirinya melihat ada sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya.
Tak lama setelah itu mendengar suara Eti, istri korban, yang keluar rumah membawa mobil bersama korban ke rumah sakit.
Saksi lainnya, Wayan Sueden mengaku sekira pukul 21.30 WIB, mendengar suara letusan disertai teriakan minta tolong dari kediaman Eti.
Baca Juga: Terbaru! Spoiler One Piece 1059: Ini yang Terjadi Jika Sabo Membunuh Raja dari Alabasta, Ngeri..
Kondisi pada saat akan menolong korban Karnain, posisi sudah duduk di lantai bersandar di kursi.
Kemudian, dia bersama Edi membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan korban, jenis Toyota Yaris warna hitam.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung didapatkan identitas terduga pelaku adalah Aipda RS, yang merupakan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.
Tersangka yang merupakan warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah diduga melakukan penembakan karena dendam terhadap korban.
Pelaku memiliki dendam lantaran korban diduga telah membuka aib tersangka kepada kawan dekatnya, sehingga pelaku nekat membunuh korban.
Usai terjadi penembakan, pada pukul 22.30 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Tengah tiba di TKP.
Lalu pukul 23.00 WIB, Kapolres Lamteng beserta Kasat Reskrim datang langsung ke TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dan pemeriksaan saksi, Tim Gabungan Tekap 308 Polres Lamteng dan Provos Polres Lampung Tengah, pelaku dijemput di kediamannya.
Pukul 01.00 WIB, pelaku diamankan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan di ruang Provos. ***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Mirip Kasus Ferdy Sambo, Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung Tengah, Ini Kronologi dan Motifnya“



















