BANTENRAYA.COM – Camat Kasemen Ahmad Nuri dan 18 lurah se Kota Serang mendapat sorban hitam dari Walikota Serang Syafrudin.
Sorban hitam untuk camat dan 18 lurah ini diberikan sebagai simbol yang kurang baik, lantaran capaian pajak bumi dan bangunan atau PBBnya rendah.
Walikota Serang Syafrudin mengalungkan sorban hitam kepada Camat Kasemen Ahmad Nuri, dan juga 18 lurah se Kota Serang.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Polwan ke-74, Inspiratif , Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Saat pengalungan mimik wajah camat dan para lurah beraneka ragam.
Ada yang malu sambil menunduk, ada yang pasrah, ada yang tetap ceria, dan ada pula yang santai.
Pemandangan langka ini pun sontak menjadi bahan candaan oleh para tamu undangan yang dihadiri mayoritas para lurah se Kota Serang.
Baca Juga: Link Download Lagu MP3 Gratis dari Musik YouTube ke Galeri HP Mudah dan Cepat Tanpa Aplikasi X2
Pengalungan simbol sorban hitam ini dalam acara monitoring dan evaluasi penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB P2 tahun 2022 di aula bank BJB KCK Banten, Kota Serang, Selasa 30 Agustus 2022.
Turut hadir pula menyaksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) W Hari Pamungkas, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nugraha, para camat dan Kepala KCK BJB Banten Budiatmo Sudrajat.
Syafrudin mengatakan, hingga 29 Agustus 2022 Kecamatan Kasemen mendapat peringkat paling bawah dengan capaian 23,5 persen atau Rp272,2 juta dari total target Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Apk Pro v 13.50 Paling Mudah, Unduh Aplikasi WA Android di Sini
Sebelumnya telah menargetkan realisasi PBB P2 di bulan Agustus harus sudah mencapai 50 persen.
Sedangkan yang dibawah 30 persen itu menunjukkan kinerja camat dan lurah yang patut dipertanyakan.
“50 persen minimal di Agustus, karena ini sudah lewat dari pertengahan tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Link Baca Tokyo Revengers Chapter 267 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler
Syafrudin menuturkan, kemungkinan tidak tercapainya realisasi PBB baik Buku II hingga Buku III disebabkan oleh dua faktor.
Pertama dari sisi kesadaran masyarakat atau wajib pajak (WP) yang masih minim.
“Dan itu dibutuhkan edukasi kepada masyarakat. Kedua dari kinerja petugas yang malas sehingga tidak bisa tercapai targetannya,” tutur dia.
Monitoring dan evaluasi ini akan kembali dilakukan pada Oktober dan Desember mendatang.
Maka dari itu Syafrudin menegaskan agar luruh dan camat bekerja lebih maksimal lagi.
“Evaluasi ini ada yang senang ada juga yang tidak senang, saat Oktober saya tidak ingin melihat lurah dan camat PBB nya dibawah 50 persen,” tegasnya.
Baca Juga: Tega…. Bocah 11 Tahun Dicabuli Sang Paman di Lebak, RPA Banten Kawal Sampai Tuntas
Syafrudin menjelaskan, PBB P2 merupakan salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya untuk menunjang pembangunan di masing-masing wilayah.
“Masyarakat kalau jalan rusak, Solokan mampet langsung meminta dibangun, makanya PBB ini idola dalam menunjang PAD Kota Serang,” jelas Syafrudin.
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, dalam kegiatan evaluasi dan revisi PBB Buku I hingga Buku III, pihaknya sengaja mengundang BKPSDM untuk mencatat mana saja kelurahan dan kecamatan yang realisasi pajaknya masih rendah.
Sehingga ketika kelurahan atau kecamatan yang belum maksimal dalam penyerapan pajak, akan ditandai dan dimutasi.
“Jadi apabila tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan, itu akan berdampak pada kinerja dan mereka bisa dimutasi,” katanya.
“BKPSDM nanti mencatat, perwilayah yang nanti akan dimutasi apabila tidak memenuhi,” kata W Hari Pamungkas.
Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 5: Alex Temui Delon, Naga Hitam Punya Rencana Baru
W Hari Pamungkas menjelaskan, evaluasi pendapatan PBB mulai dari buku I hingga buku III dilakukan terhadap seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Serang. Minumum pencapaian harus di atas 70 persen pada realisasi akhir tahun ini.
“Namun faktanya masih banyak yang belum mencapai itu, bahkan ada yang di bawah 20 persen,”
“Makanya kami melakukan perluasan pembayaran, baik melalui sistem elektronik mau pun konvensional,” terang dia.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 31 Agustus 2022, Jangan Kaget Dapat Diamond hingga Skin Epik Gratis
Menanggapi hal ini, Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, minimnya capaian pajak PBB P2 menjadi motivasi dan tantangan besar ke depannya.
Sebab camat memiliki kewajiban untuk meningkatkan PAD dengan cara memungut pajak di masyarakat.
“Dengan ini tidak ada masalah bagi kita, dan ini akan dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan capaian pajak,” kata Ahmad Nuri.
Baca Juga: Hasil Survei KIB Paling Solid tapi Bakal Diuji Saat Penentuan Kandidat Capres
Kata Ahmad Nuri, minimnya capaian ini juga diakibatkan beberapa faktor, salah satunya yakni keberadaan pengusaha dari luar kota yang berinvestasi di Kota Serang. Ini tentu menyulitkan saat penagihan pajak.
“Kasemen ini hampir 40 persen adalah lahan yang dikuasai orang luar seperti di Jakarta, makanya sulit dicari,” ungkap dia.
Ahmad Nuri mengaku, pajak tingkat rumah tangga sudah 50 persen membayarkan pajaknya.
Ahmad Nuri juga optimis akan memenuhi target hingga akhir tahun 2022.
“Ada beberapa upaya pendekatan seperti RT RW intens untuk memungut dan sosialisasi,” tuturnya.
“Kemudian bila pemiliknya diluar akan dicari dimana ia tinggal untuk diminta pajaknya,” jelasnya. ***



















