BANTENRAYA.COM – Seorang lelaki warga Lampung ditolak petugas SPBU Pertamina ketika akan mengisi bensin dengan menggunakan uang kertas baru tahun emisi 2022.
Petugas SPBU yang berada di Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung itu mengatakan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diberikan pengendara tersebut tidak laku.
Rupanya petugas SPBU di Lampung itu belum tahu dengan adanya uang kertas baru tahun emisi 2022 yang baru saja dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada 18 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: GRATIS! 11 Link Twibbon Hari Maritim Nasional 2022, Desain Paling Keren dan Kekinian
Peristiwa warga Lampung yang ditolak petugas SPBU karena membayar menggunakan uang kertas baru tahun emisi 2022 itu diungkapkan akun Instagram @terangmedia sebagaimana dikutip Bantenraya.com, Minggu, 21 Agustus 2022.
“Kejadian hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 13.45 WIB,” tulis akun tersebut.
Dalam sebuah video yang diunggah akun tersebut, seorang lelaki tampak memegang uang baru tahun emisi 2022 pecahan Rp50.000 dengan tangan kirinya.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Maritim Nasional 2022, Penuh Bangga dan Makna
Sementara tangan kanannya memegang kamera HP lalu mulai membuat video.
Dalam video, lelaki ini mengungkapkan pengalamannya ditolak petugas SPBU di Lampung saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Saya membeli minyak di salah satu pom bensin dinyatakan uang ini tidak diterima,” ujar lelaki dalam video tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends 21 Agustus 2022 dan Dapatkan Fragment, Double XP hingga Skin Epik
Padahal, dari pengakuannya, uang yang dia pegang adalah uang baru dan asli.
Maka, lelaki itupun meminta pemerintah, terutama BI, untuk menjelaskan uang tersebut apakah benar berlaku sebagai alat tukar yang sah atau tidak.
“Sekali lagi saya mohon Bank Indonesia (menjelaskan) apakah uang ini berlaku atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Pratama, si Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Sampaikan Permintaan Maaf
Diketahui, akun @memomedsos yang mengungkapkan adanya penolakan terhadap uang baru tahun 2022 ini.
Lokasi kejadian diduga berada di Lampung.
“Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, dengan menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku,” tulis akun tersebut. ***



















