BANTENRAYA.COM – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah menerbitkan uang kertas baru tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.
Adapun uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan total berjumlah 7 pecahan dari Rp1.000 hingga Rp100.000 dan telah resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan.
Lalu bagaimana cara mendapatkan uang kertas baru tahun emisi 2022 yang diterbitkan bersamaan dengan momen Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77? Simak caranya dalam artikel ini.
Baca Juga: Pacar Bharada E Diminta Ganti Nomor, Khawatir Dilacak Anak Buah Ferdy Sambo?
Dikutip Bantenraya.com dari laman BI, secara visual uang kerta sbaru tahun emisi 2022 masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan.
Dibagian belakang, uang kertas baru tahun emisi 2022 menampilkan tema kebudayaan Indoensia dari gambar tarian, pemandangan alam hingg flora.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Hal tersebut diterapkan agar uang kertas rupiah itu semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Penerapan sejumlah inovasi tersebut juga dimaksudkan agar semakin sulit untuk dipalsukan.
Masih dalam rilis BI, penerbitan uang kertas baru tahun emisi 2022 juga merupakan pelaksanaan amanat UU Mata Uang.
Baca Juga: Spoiler One Piece Film Red Tayang 17 September 2022, Jebakan Dunia Mimpi Uta
Hal itu sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Hal itu selaras dengan tema peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 yakni ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’.
Bagi yang berminat memiliki uang kertas baru tahun emisi 2022, Anda bisa melakukan penukaran perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Baca Juga: Klaim Hadiah Spesial Kemerdekaan! Kode Redeem ML Mobile Legends 18 Agustus 2022, Dapatkan Skin Baru
Pemesanan melalui kas keliling dapat dilakukan dengan melakukan pendaftaran lewat aplikasi PINTAR yang bisa diakses DI SINI.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai hari ini 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. ***


















