BANTENRAYA.COM – Birokrasi di Banten kerap dijadikan sebagai alat politik kepala daerah petahana (incumbent) di Provinsi Banten.
Hal ini kerap terjadi ketika musim pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Demikian kesimpulan dari penelitian untuk Semester Genap 2021/ 2022 yang dilakukan 2 dosen Prodi Administrasi Negara FISIP Universitas Sutomo yaitu Heru Wahyudi dan Zakaria Habib Al-Ra’zie saat seminar hasil penelitian bertema
“Birokrasi Sebagai Instrumen Politik Petahana” yang digelar di ruang seminar Universitas Sutomo di Kota Serang, Banten, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Arti Senyum Apple Cheeks? Begini Penjelasan dan Cara Memilikinya
“Penelitian ini mengambil tempat di dua lokasi yakni Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Banten,” ujar Zakaria.
Dijelaskan Zakaria, dua lokasi terebut dipilih untuk melihat perbandingan pola kerja birokrasi dalam hubungannya dengan Kepala Daerah dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari penelitian ini ditemukan kesamaan antara kasus politisasi birokrasi di Lebong dan Banten, yakni birokrasi menjadi alat politik yang populer untuk dimanfaatkan petahana guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan.
Pola hubungan yang terbangun bukan berdasarkan profesionalisme dan prestasi kerja, melainkan cenderung pada hubungan patrimonial atau hubungan personal.
Baca Juga: NONTON Film 5 Elang Full HD, Film Tentang Pramuka yang Dibintangi CJR
“Semakin dekat birokrat pada kepala daerah, maka kesempatan untuk naik jabatan dan akumulasi kesejahteraan semakin tinggi. Sebaliknya, semakin jauh hubungan birokrat dengan Kepala Daerah maka perjalanan karirnya di birokrasi akan berjalan biasa saja, lambat mengalami peningkatan, atau bahkan disingkirkan oleh Kepala Daerah,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Heru menjelaskan penelitian ini ingin membuktikan asumsi yang selama ini berkembang di masyakat bahwa ada relasi yang kuat antara birokasi dengan kekuasaan politik, khususnya pada tahun-tahun politik.
Birokrasi di daerah memiliki kecenderungan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, utamanya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ada cukup banyak contoh kasus politisasi birokrasi pada kontestasi politik di tingkat lokal, baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi, termasuk di Banten.
“Harapan kami penelitian ini bisa memberikan kontribusi pemahaman yang lebih luas pada masyarakat terkait peran birokrasi dalam hubungannya dengan dunia politik,” jelas Heru.
Dalam kasus di Banten, politisasi birokrasi terjadi ketika Ratu Atut Chosiyah menjadi Gubernur Banten pada tahun 2006.
Indikasi politisasi birokrasi oleh Atut terlihat sangat jelas sebab ia berani mengambil kebijakan mutasi tanpa dasar kualifikasi atau merit system.
Atut, misalnya, mempromosikan arsitek waduk menjadi Kepala Dinas Pendidikan Banten, mantan guru SD menjadi Kepala Biro Kepegawaian Banten, dan yang paling mencolok adalah Camat langsung diangkat (tanpa jabatan antara) menjadi Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Banten.
Baca Juga: Arti Lambang Tunas Kelapa di Pramuka, Simak Lengkap di sini!
“Politisasi birokrasi yang dilakukan Atut mengkonfirmasi bahwa birokrasi menjadi alat politik yang populer untuk dimanfaatkan petahana guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan di pemerintahan daerah,” tegas dia.
Pola hubungan yang terbangun bukan berdasarkan profesionalisme dan prestasi kerja, melainkan cenderung pada hubungan patrimonial atau hubungan personal,” ujar Heru dalam penelitian tersebut. (***)

















