BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Divisi atau Kadiv Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Ferdy dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buntut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Fredy. Sebelum resmi dicopot Ferdy sempat dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri.
Ferdy sendiri telah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lalu apa itu jabatan Yanma Polri, dikutip Bantenraya.com, Jumat 5 Agustus 2022 dari berbagai sumber, bahwa Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
Baca Juga: Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Banten Sudah Tak Aktif Sejak Agustus 2021
Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda.
Dalam melaksanakan tugas, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut,
1. emberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas / kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
2.memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
Baca Juga: Viral! Diduga Kuitansi Pengobatan Gus Samsudin Tersebar di Medsos, Nilainya Bikin Merinding
3.pelayanan markas yang bersifat umum.
4. pelayanan angkutan personel.
5.pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
6. pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
7. pembinaan Korps musik Polri.(***)


















