BANTENRAYA.COM – Brotoseno seorang polisi berpangkat AKBP, seorang polisi berprestasi yang kini dipecat dari Polri.
Brotoseno dipecat melalui pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Pemberhentian Brotoseno ini dilakukan melalui Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK.
Baca Juga: Satu Kaki Arema di Tangga Juara, Abel Camara Jadi Pembeda di Final Piala Presiden Leg 1
Lantas siapakah AKBP Brotoseno sebenarnya? Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, simak penjelasannya di bawah ini.
AKBP Brotoseno sempat menuai kontroversi, karena tetap dipertahankan di tubuh Polri meskipun terbukti menjadi tersangka korupsi.
Pihak kepolisian mengklaim AKBP Brotoseno merupakan anggota berprestasi sehingga dipertimbangkan untuk tidak dipecat.
Keputusan Polri tetap memperkerjakan eks napiter tersebut mendapatkan kecaman dari banyak pihak.
Hingga akhirnya keluar putusan dari KKEP PK yang memberhentikan AKBP Brotoseno secara tidak terhormat.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mngatakan, putusan KKEP PK diambil berdasarkan sidang yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Intip Akhir Kisah Melur untuk Firdaus Berdasarkan Novel My Rude Wife, Melur Menikah Lagi?
“Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat,” tuturnya.
“Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Siapa AKBP Brotoseno?
Baca Juga: Ivana Trump Mantan Istri Donal Trump Meninggal, Ivanka Tulis Pesan Haru untuk Ibunya
Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur.
Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figur Angelina Sondakh.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Why Her Episode 13 Sub Indo, Bukan di LK21, Dramaqu dan Telegram
Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie.
Baca Juga: CONTOH KESAN dan PESAN MPLS SMP SMA SMK dan LINK DOWNLOAD YouTube CONTOH KESAN dan PESAN MPLS
Sebelum menikah dengan Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki.
Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Perjalanan karier AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ayat KPK yang justru terlibat skandal korupsi.
Baca Juga: Kena Ganti Rugi Rp 37 Miliar, MS Glow Masih Tetap Jualan Kosmetik
AKBP Brotoseno pun ditahan sekitar tahun 2017 oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 miliar.
Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta.
Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik, lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: Fakta Fakta Seorang Pengendara Motor Menerobos Jamaah Tahlil, Hidangan Ambyar..
Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan siber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menyebut, Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri.
Kabar menarik justru datang dari Polri itu sendiri yang mengungkap bahwa Brotoseno belum dipecat dari jabatan sebelumnya, sekalipun dia sudah terlibat skandal kasus korupsi 2017.
Baca Juga: Begini Cara Downoad Stumbel Guys 0.39; Dapatakan Skin dan Maps Terbaru
Kendati demikian, Brotoseno masih berstatus sebagai anggota polisi tapi belum bisa dipastikan akan menjadi anggota penyidik di Bareskrim Polri seperti dugaan ICW.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut kepolisian tidak memecat AKBP Brotoseno meski telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap.
Pasalnya, Brotoseno dinilai berprestasi dan memiliki perilaku baik.
Baca Juga: Ada Pro Kontra, Dewan Ingatkan Disperindag Tak Gegabah Aktivasi Pasar Bunder Cilegon
Itulah penjelasan sekelumit mengenai siapakah Brotoseno, polisi berprestasi yang kini dipecat secara tidak terhormat. ***



















