BANTENRAYA.COM – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam dan Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengevakuasi satu ekor ular jenis king kobra.
Ular king kobra sepanjang 3 meter sempat membuat resah warga Kampung Kadupandak, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Ular king kobra yang dianggap buas dan bisa mematikan itu berada di dalam rumah Ade, warga Kampung Kadupandak saat bersembunyi di kamar gudang.
Baca Juga: Satu Kaki Arema di Tangga Juara, Abel Camara Jadi Pembeda di Final Piala Presiden Leg 1
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBDPK Pandeglang Endan Permana membenarkan, penangkapan satu ekor ular king kobra sesuai laporan dari warga.
Atas laporan tersebut, tim langsung bergerak dan lantas melakukan penangkapan.
“Ular sudah berhasil ditangkap. Sekarang sudah kami amankan di kantor,” kata Endan, kepada Bantenraya.com, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga: Intip Akhir Kisah Melur untuk Firdaus Berdasarkan Novel My Rude Wife, Melur Menikah Lagi?
Dijelaskannya, tidak ada kesulitan dalam mengevakuasi ular king kobra tersebut.
Petugas secara hati-hati dan dengan menggunakan tongkat penjepit ular, berusaha menangkap ular yang diarahkan ke pojok tembok terlebih dahulu.
“Pada proses penangkapan tidak ada kesulitan dan ular sudah diamankan. Kami imbau warga untuk mewaspadai serangan ular,” tuturnya.
Baca Juga: Melihat Nasib Para Karakter di Akhir Melur untuk Firdaus, dari Firdaus, Melur hingga Dee
“Kalau ada ular yang dinilai membahayakan keselamatan warga bisa berkoodinasi dengan kami,” pesan Endan. ***