BANTENRAYA.COM – Jelang Idul Adha 2022, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan himbauan terkait takbir keliling.
Adapun himbauan Polda Metro Jaya mengenai takbir keliling pada malam Idul Adha 2022 dikhususkan untuk warga DKI Jakarta.
Dalam himbauan tersebut, Polda Metro Jaya melarang untuk tidak diadakannya kegiatan takbir keliling pada malam Idul Adha 2022.
Baca Juga: Sudah 2.079 Hewan Ternak di Banten Terjangkit PMK, Ada yang Mati hingga Potong Paksa
“Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip bantenraya.com dari PMJ News, pada Jumat 8 Juli 2022.
Kemudian, Zulpan mengatakan pelarangan takbiran keliling bertujuan untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan Covid-19.
“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu himbauannya kepada masyarakat, karena mungkin nanti ada bertambahnya kasus Covid-19,” ungkap Zulpan.
Baca Juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak dan Meninggal Dunia, SBY Sampaikan Kesan Ini
Zulpan menambahkan bahwa himbauan tersebut juga sebagai pelaksanaaan kebijakan dari pemerintah terkait keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1.
“Tentunya kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan keputusan pemerintah. Saat ini DKI dan Jabodetabek dinyatakan PPKM Tingkat 1 sesuai Inmendagri yang keluar kemarin,” tandasnya.
Sebagai informasi, Indonesia baru akan melaksankan shalat Idul Adha pada Minggu 10 Juli 2022.***

















