BANTEN RAYA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melaksanakan Operasi Patuh Nusa II Maung menjelang Lebaran Idul Adha. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) semakin meluas. Sebab hingga Senin (4/7) ini tercatat sebanyak 1.643 hewan telah tertular.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan jika saat ini PMK telah mewabah di beberapa wilayah Indonesia, termasuk di Propinsi Banten. Sehingga pihaknya perlu mewaspadainya, dengan menggelar Operasi Patuh Nusa II Maung .
“Propinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang terdampak PMK, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 6 Kabupaten dan Kota terkena wabah,” kata Ery dalam sambutannya di Mapolda Banten Senin (4/7).
Ery menambahkan berdasarkan catatan yang diperolehnya, ada ribuan hewan yang telah tertular PMK di Provinsi Banten, dari jumlah itu ada ratusan hewan telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Bakar Sampah, Lapak Rongsok di Sukmajaya Cilegon Terbakar
“Ada sekitar 1.643 hewan sakit, 2 ekor potong bersyarat, 1.295 belum sembuh serta yang telah dinyatakan sembuh 346 ekor dan 543 ekor sudah divaksin,” tambahnya.
Ery mengungkapkan penanganan PMK di Provinsi Banten harus segera dilakukan. Sebab wilayah hukum Polda Banten masuk dalam zona merah penyebaran PMK.
“Wilayah hukum Polda Banten yang menjadi zona merah penyebaran PMK yaitu Kabupaten Tangerang terdapat 499 ekor, Kabupaten Lebak sebanyak 301 serta Kabupaten Serang sekitar 168 ekor,” ungkapnya
Ery berharap menjelang perayaan hari Raya Idul Adha tahun 2022, Polda Banten lebih optimal dalam penanganan PMK di wilayah hukumnya.
“Sehingga imbas pada kerugian ekonomi akibat wabah dapat kita antisipasi bersama,” harapnya.
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 5 Juli 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 60B
Ery meminta kepada seluruh anggota di Polda Banten, maupun Polres jajaran mengikuti pelatihan jelang Operasi Patuh Nusa II, agar penanganan PMK dapat berjalan maksimal sesuai dengan harapan.
“Selain melaksanakan operasi, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten Agus M. Tauchid mengatakan PMK telah menyebar dibeberapa wilayah di Provinsi Banten. Hanya ada tiga wilayah yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang dinyatakan sebagai zona hijau PMK.
“Khusus di Banten ini ada 3 kabupaten kota yang masih hijau atau zero kasus PMK, tertinggi ada di Kota Tangerang,” katanya.
Agus menjelaskan meski penyakit yang menyebar terhadap hewan ternak itu, dapat menyebar cepat namun daging hewan yang tertular PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Beasiswa LPDP Tahun 2022 Tahap 2, Lengkap dengan Link Pendaftaran
“Perlu diketahui bahwa tiket penyembuhan dilakukan dengan benar pemberian obat vitamin dalam masa 10 hari itu akan sembuh. Dan penyakit PMK pada hewan tidak menular pada manusia, dan hewan ternak kena PMK dagingnya masih aman dengan catatan dimasak dengan proses yang benar,” jelasnya. (***)