BANTENRAYA.COM – Merpati Diskotik yang awalnya menjadi fasilitas Hotel Merpati Merak, Kota Cilegon, saat ini berubah menjadi Merpati Cafe and Resto.
Perubahan fungsi tersebut setelah Merpati Diskotik ditutup Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon pada awal 2020 saat mulainya pandemi covid-19.
Peresmian atau Launching Merpati Cafe and Resto dilakukan di Lounge Hotel Merpati yang berada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Iklan Lifebuoy Peluk Cium Peluk Cium, Viral di Tiktok dan Banyak Dicari Warganet
Camat Pulomerak Mansur Masnun, perwakilan Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon, serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Cilegon juga turut hadir.
Camat Pulomerak Mansur Masnun menyambut baik alih fungsi Diskotik Merpati menjadi Merpati Cafe and Resto.
Ia juga mengapresiasi Merpati Cafe and Resto.
Baca Juga: Nama Nama Anak Bayi Perempuan yang Memiliki Arti Cantik
Merpati Cafe and Resto diharap membuat perekonomian hotel bisa tumbuh.
“Cilegon ini terkenal karena peluang-peluang usaha, jangan kita batasi. Silakan aja, yang jelas tahu aturan-aturan Kota Cilegon,” kata Mansur Masnun saat menghadiri Launching Merpati Cafe and Resto.
Masnur menekankan agar Merpati Cafe and Resto tidak menjual minuman beralkohol atau minuman keras.
Baca Juga: Unik, Ayam Jago Milik Warga Pandeglang Kecanduan Dibonceng Sepeda Motor
Akibat dari minuman alkohol sangat berbahaya bagi diri peminum dan orang lain.
“Saya tadi wanti-wanti jangan sampai cafe berjalan malah di dalamnya ada minuman kerasnya. Dipantau terus sama teman-teman Satpol PP,” tandas Mansur.
Manajemen Merpati Cafe and Resto agar mematuhi Peraturan Daerah Kota Cilegom Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Baca Juga: DPR RI Dorong Kajian Manfaat Ganja Untuk Kepentingan Medis
Ia juga meminta agar Merpati Cafe and Resto mematuhi jam operasional yaitu pukul 12.00 malam.
“Saya berharap mengikuti aturan, jangan sampai melanggarbaturan, sata telepon pengurusnya dan Satpol PP,” tegasnya.
Pengelola Merpati Cafe and Resto, Yayan Hermayandi mengatakan, Merpati Diskotik sudah tutup sejak awal 2020 saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lagi Cari Nama Anak Laki-laki, Berikut Nama Bayi Laki-laki Bermakna Saleh
Saat ini beralihfungsi dari diskotik menjadi cafe.
“Jika ditemukan hal yang tidak bagus, Satpol PP yang berntindak,” katanya.
Yayan mengklaim sebelum membuka Merpati Cafe and Resto sudah meminta izin ke berbagai pihak di Pemkot Cilegon. Merpati cafe and resto menyediakan berbagai makanan dan minuman.
Baca Juga: Link Nonton Resmi Dear M Episode 1 Hingga 6 Sub Indo Bukan Telegram atau Bioskopkeren
“Kita sudah izin ke kecamatan, Satpol PP, DPMPTSP. Operasional jam 4 sore sampai jam 12 malam,” akunya.***



















