BANTENRAYA- Pertamina Patra Niaga meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk memudahkan pembeli BBM jenis Pertalite dan Solar.
Penggunaan aplikasi MyPertamina ini berbasis Android sehingga masyarakat harus mengunduh aplikasi ini di Playstore dan sejenisnya.
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, maka pengguna Pertalite dan Solar harus registrasi. Secara resmi daftar online aplikasi ini akan dibuka 1 Juli 2022 melalui melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Jika pengguna BBM sudah sukses mendaftar, maka system akan mencatat indentitas pemilik kendaraan dan jenis kendaraan.
Baca Juga: Ada Warteg Pinggir Jalan di Jerman, Ternyata Laris Manis
Jika tidak ada aral melintang, uji coba MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, saat menjelaskan mengenai daftar online dilansir dari portalbandungtimur.pikiran-rakyat.com, Selasa , 28 Juni 2022.
Disebutkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar, dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Baca Juga: Bolehkan Kurban dan Akikah Disatukan? Ini Penjelasan 2 Madzhab Ulama menurut Ustadz Adi Hidayat
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Ia menerangkan, menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Lebih jauh ia juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Pemain Lolos Seleksi Disaring untuk Masuk Skuad Perserang
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya. (Syiffa Ryanti/ortalbandungtimur.pikiran-rakyat.com)